Kapolda Irjen Pol Royke Lumowa MM Siap Berantas Semua Pemicu Kejahatan di Sulut

Sulut Times, Manado : Maraknya peredaran minuman keras (Miras) yang memicu terjadinya kejahatan jalanan atau streeat crime dan kasus kriminalitas lainnya di jajaran Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) akan menjadi prioritas Kapolda Sulut untuk membasmi pemicu gangguan kamtibmas tersebut.

Hal ini ditegaskan Kapolda Sulut yang baru Irjen Pol Royke Lumowa MM pada awak media usai mengantar mantan Kapolda Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto SH MSi di pintu keluar Mako Polda Sulut Senin (17/2/2020).

Irjen Pol Royke Lumowa yang perna menjabat Kapoltabes Manado ini berjanji akan membasmi semua pemicu kejahatan di Sulut, termasuk kasus prioritas yang menjadi tunggakan Kapolda sebelumnya seperti Kasus Korupsi dan Tambang Illegal di Potola dan Kabupaten lainnya yang banyak memakan korban jiwa dan konflik sosial.

Baca Juga :

Baca Juga  Peringati Hari Pangan Sedunia, Lomban Ajak Petani Lansia dan Generasi Milenial "Bertani Dengan Inovasi"

Kapolda Lumowa menegaskan, yang illegal-illegal harus ditindak tegas tidak boleh berjalan karena bisa membahayakan masyarakat dan memicu tindakan gangguan Kamtibmas seperti konflik sosial.

“Untuk miras harus dimulai dari anggota saya, yang menjual miras illegal dan menkonsumsi miras saya akan tindak jika kedapatan akan saya berikan sanksi tegas, anggota Polri harus memberi teladan bukan menjadi penyebab konflik yang diakibatkan oleh miras,” tegas Lumowa.

Sedangkan masalah tambang Illegal, Kapolda berjanji akan turun lapangan dan melihat langsung di lokasi, karena yang illegal harus dihentikan.

“Untuk kasus korupsi harus terus ditangani secara serius, yang saat ini informasi tidak berjalan saya akan segera progres, dan pejabat yang terlibat harus di proses termasuk Kepala daerahnya akan dipanggil dan diperiksa, jika terbukti melakukan korupsi proses hukum harus berjalan,” tegas Eks Kapolda Maluku dan Kakorlantas Polri tersebut.

Baca Juga  Hebat ! First Lady Minahasa Masuk Tim Delegasi Indonesia Ke PBB

Maraknya peredaran minuman keras (Miras) yang memicu terjadinya kejahatan jalanan atau streeat crime dan kasus kriminalitas lainnya di jajaran Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) akan menjadi prioritas Kapolda Sulut untuk membasmi pemicu gangguan kamtibmas tersebut.

Baca Juga :

Hal ini ditegaskan Kapolda Sulut yang baru Irjen Pol Royke Lumowa MM pada awak media usai mengantar mantan Kapolda Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto SH MSi di pintu keluar Mako Polda Sulut Senin (17/2/2020) kemarin.

Irjen Pol Royke Lumowa yang perna menjabat Kapoltabes Manado ini berjanji akan membasmi semua pemicu kejahatan di Sulut, termasuk kasus prioritas yang menjadi tunggakan Kapolda sebelumnya seperti Kasus Korupsi dan Tambang Illegal di Potola dan Kabupaten lainnya yang banyak memakan korban jiwa dan konflik sosial.

Baca Juga  Tekan Street Crime, Kapolda Hidupkan Lagi Tim Quick Respons

Kapolda Lumowa menegaskan, yang illegal-illegal harus ditindak tegas tidak boleh berjalan karena bisa membahayakan masyarakat dan memicu tindakan gangguan Kamtibmas seperti konflik sosial.

“Untuk miras harus dimulai dari anggota saya, yang menjual miras illegal dan menkonsumsi miras saya akan tindak jika kedapatan akan saya berikan sanksi tegas, anggota Polri harus memberi teladan bukan menjadi penyebab konflik yang diakibatkan oleh miras,” tegas Lumowa.

Sedangkan masalah tambang Illegal, Kapolda berjanji akan turun lapangan dan melihat langsung di lokasi, karena yang illegal harus dihentikan.

“Untuk kasus korupsi harus terus ditangani secara serius, yang saat ini informasi tidak berjalan saya akan segera progres, dan pejabat yang terlibat harus di proses termasuk Kepala daerahnya akan dipanggil dan diperiksa, jika terbukti melakukan korupsi proses hukum harus berjalan,” tegas Eks Kapolda Maluku dan Kakorlantas Polri tersebut.

(Visited 25 times, 1 visits today)

Komentar