Sulut Times, Manado : Tertibkan, Pulangkan Semua Wanita Asal Sulut, Bekerja di Cafe Remang-remang, Diduga Pengiriman Tenaga Kerja Wanita Secara Ilegal.
Pantauan Wartawan Media ini, Ke-Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara Indonesia, Sulawesi Utara, Maluku Utara, ((05/07/2025)).
Cafe Remang-remang di Desa Falabisahaya Surganya para pria hidung belang.
Diduga perekrutan wanita untuk dipekerjakan di Cafe remang-remang ada yang masi dibawa umur 17 s/d 30 tahun.
Diduga perekrutan wanita untuk dikirim ke-Cafe remang-remang”ada jaringan di Manado,seperti janji pekerjaan yaitu : bekerja toko/restaurant dan atau pembantu rumah tangga atau Perusahaan dengan harapan gaji besar.
Dalam hal tersebut diatas bukan hanya ke-kamboja terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Tetapi juga terjadi antar provinsi di Indonesia,”halnya dari Sulawesi Utara Ke-Maluku Utara.
Pemberangkatan dari Pelabuhan Manado, Munte Likupang dan Bitung.
Setelah sampai di Desa Falabisahaya para pemilik Cafe remang-remang menjemputnya ke-Pelabuhan Kapal laut.
Selanjutnya para wanita tersebut bertugas sebagai Ledis Cafe (LC)
mendampingi tamu minum. dan jika para Ledis Cafe tak ada tamu berarti tak ada upa kerja.
Dan para wanita tersebut wajib mengembalikan uang tiket dan makan dari Manado ke-Fala.
Ketentuan upah kerja, dari hasil jumlah minuman yang laku. Makan minum dan lainnya cari sendiri atau tercatat kas bon bartender.
Jadi para wanita Ledis Cafe (LC) menyesal janji pekerjaan tak sesuai dengan kenyataan dan harapan.
Para wanita tersebut ingin pulang tak bisa sebab harus melunasi hutang pengambilan Kas Bon di Bartender Cafe bahkan bisa mencapai puluhan juta.
Sehingga ada keluarga yang datang menjemput untuk membawa pulang anak mereka dengan menyerahkan sejumlah uang tebusan ke-pemilik Cafe Remang-remang.
Diduga ada oknum aparat penegak hukum berpengaruh yang melindungi tempat hiburan malam tersebut.
Ibu Martha (nama disamarkan) warga Desa Falabisahaya ketika diwawancarai wartawan media ini juga,” yang kerja di Cafe-cafe itu kebanyakan dari Manado.
Agar pemerintah dan Instansi terkait yang berwenang dapat menertipkan tempat usaha hiburan malam sesuai dengan aturan Hukum Negara Republik Indonesia.
((Jack Latjandu)).

























Komentar