Sulut Times, MANADO – Tim Pengawasan Multimedia dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengadakan sosialisasi dan koordinasi penting terkait isu-isu multimedia di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kegiatan yang fokus pada penanganan permasalahan, gangguan, dan penyalahgunaan multimedia ini berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 13.00 WITA.
Acara dilaksanakan secara hibrida di Ruang C.J. Rantung, Lantai II, Kantor Gubernur Sulut, dan juga melalui platform Zoom meeting. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari surat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) mengenai pengawasan multimedia di wilayah hukum Provinsi Sulut. Pertemuan ini bertujuan untuk mengatasi beragam masalah multimedia, termasuk ujaran kebencian dan konten cetakan yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Kejaksaan Tinggi Sulut dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Sulut.
Rudy Hartono, S.H., M.H., Kepala Sub Direktorat A.2 pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen, memimpin langsung sosialisasi dan koordinasi ini bersama timnya. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah perintah langsung dari JAM Intel, Prof. Renda Mantofani.
“Kami diperintahkan oleh Pak JAM Intel, Prof Renda Mantofani. Jadi, memang sedang dilaksanakan bagaimana supaya ada sinergitas antara pemerintah provinsi, kabupaten kota, terutama Kepala Dinas Kominfo dan Saintik dengan jajaran Kejaksaan, baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di masing-masing wilayah, bisa duduk bersama saling berbicara,” terang Rudy Hartono.
Ia menambahkan bahwa mekanisme pertemuan semacam ini dipilih agar berbagai permasalahan yang belum tuntas di daerah dapat dibahas secara langsung. “Apa yang dibicarakan? Tentunya ada permasalahan di masing-masing kabupaten kota yang mereka tidak selesai. Kenapa tidak selesai? Mereka mungkin bingung, apa yang harus dilakukan ketika ada ujaran kebencian, atau ketika ada barang cetakan yang isinya potensi konflik di masyarakat,” jelas Rudy, menegaskan fokus pembahasan.
Melalui forum ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman dan koordinasi yang sinergis antarlembaga untuk menciptakan ruang informasi yang sehat dan kondusif. Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah penyebaran konten yang meresahkan atau berpotensi memecah belah masyarakat di Sulawesi Utara.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Asisten Intelijen Kejati Sulut, Dr. Marthen Tandi, M.H., jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Utara, serta para Kepala Dinas Kominfo dari seluruh kota dan kabupaten se-Provinsi Sulawesi Utara. Hadir pula para Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dari seluruh Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara.






























Komentar