KINERJA KANWIL DJP SULUTTENGGOMALUT TAHUN 2023

Sulut Times, Manado : 17 Januari 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo,
dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) berhasil melampaui target penerimaan selama tiga
tahun berturut-turut. Realisasi penerimaan Kanwil DJP Suluttenggomalut tahun 2023 adalah sebesar
Rp17,31 triliun tumbuh 23,52% dengan capaian 122,68% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) sebesar Rp14,11 triliun sedangkan berdasarkan target Peraturan Presiden (PERPRES)
Nomor 75 Tahun 2023 capaian Kanwil DJP Suluttenggomalut adalah 107,27% dari target sebesar
Rp16,13 triliun. Capaian tersebut menempatkan Kanwil DJP Suluttenggomalut pada peringkat 2 (dua)
nasional untuk realisasi capaian penerimaan. Realisasi penerimaan tersebut bersumber dari Wajib Pajak
Badan dengan kontribusi sebesar Rp16,74 triliun dan Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar Rp572 miliar.
Berdasarkan jenis pajak, terdapat 4 besar jenis pajak yang menopang penerimaan Kanwil DJP
Suluttenggomalut. Jenis pajak tersebut meliputi Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp10,08 triliun, Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp6,31 triliun, Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp760 miliar, Pendapatan PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) Rp5,6
miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp151 miliar. Realisasi penerimaan tersebut bersumber dari Wajib Pajak
Badan dengan kontribusi sebesar Rp16,74 triliun dan Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar Rp572 miliar.

banner 970x250

Dari segi kepatuhan penyampaian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kanwil DJP
Suluttenggomalut berhasil meraih realisasi sebesar 108,59% atau sebanyak 545.658 SPT dari target
502.478 SPT. Hasil tersebut membawa Kanwil DJP Suluttenggomalut menempati peringkat 1 (satu)
nasional untuk realisasi capaian kepatuhan SPT.

Dari capaian tersebut menunjukkan bahwa para wajib
pajak semakin patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya dalam hal ini untuk melaporkan SPT
Tahunan yang tentunya akan berdampak pada realisasi penerimaan pajak.

Selain penerimaan dan kepatuhan, Kanwil DJP Suluttenggomalut juga fokus dalam melakukan kegiatan
penegakan hukum. Pada tahun 2023 realisasi penerimaan Kanwil DJP Suluttenggomalut dari kegiatan
penagihan sebesar Rp253,10 miliar atau 163,62% dari target yang telah ditetapkan yakni sebesar
Rp154,69 miliar. Hal tersebut menepatkan Kanwil DJP Suluttenggomalut pada peringkat 2 (dua) nasional
untuk realisasi kegiatan penagihan. Selain Kanwil DJP Sulutenggomalut, terdapat 2 (dua) Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di lingkungan Kanwil DJP Suluttenggomalut yang realisasi penerimaan
penagihannya berprestasi di tingkat nasional, yakni KPP Pratama Tobelo yang meraih prestasi peringkat
1 (satu) nasional dengan nilai realisasi sebesar Rp62,59 miliar atau 763,28% dari target yang telah
ditetapkan yakni sebesar Rp8,20 miliar serta KPP Pratama Kotamobagu meraih prestasi peringkat 3 (tiga)
nasional dengan nilai realisasi sebesar Rp30,11 miliar atau 514,82% dari target yang telah ditetapkan
yakni sebesar Rp5,84 milia
[18/1 13.13] jacksonmetuak: Dari tindakan pemeriksaan dan pengawasan, STP yang diterbitkan sebanyak 182.467 ketetapan dengan
nilai sebesar Rp152,88 miliar sedangkan untuk SKP yang diterbitkan sebanyak 4.087 ketetapan dengan
nilai sebesar Rp357,81 miliar. Untuk pemeriksaan bukti permulaan Kanwil DJP Suluttenggomalut mampu
merealisasikan sebanyak 13 Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan (LPBP) yang tidak dilanjutkan ke
proses penyidikan dengan realisasi sebesar Rp8,42 miliar dan 1 laporan LPBP yang ditindaklanjuti ke
proses penyidikan.

Terdapat 2 (dua) wajib pajak yang dilakukan penyidikan tindak pidana perpajakan,
yakni PT MTM (AMR) dengan kerugian negara sebesar Rp3,61 miliar dengan vonis pengadilan penjara 1
(satu) tahun 6 (enam) bulan dan PT KL (RRK) dengan kerugian negara sebesar Rp171,86 juta dalam
tahap P-22 menunggu proses sidang di Pengadilan Negeri Gorontalo Utara.
Selain itu, sepanjang tahun 2023, Kanwil DJP Suluttenggomalut berhasil menyelesaikan 214 kasus
keberatan yang diproses langsung oleh DJP dan 55 kasus banding serta 87 kasus gugatan yang diproses
oleh Pengadilan Pajak. Di tahun 2023 juga Kanwil DJP Suluttenggomalut menyelenggarakan program
pengurangan sanksi dan berhasil merealisasikan penerimaan sebesar Rp130,37 miliar dari 20.212
permohonan oleh 1.581 wajib pajak.
Dari segi anggaran, tahun 2023 penyerapan anggaran Kanwil DJP Suluttenggomalut adalah sebesar
98,63%. Sampai dengan 31 Desember 2023, untuk wajib pajak yang telah melakukan pemadanan Nomor
Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah sebanyak 1.810.031 wajib
pajak atau sebesar 84,44% dari 2.146.173 wajib pajak yang harus melakukan pemadanan. Berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor
112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi
Pemerintah, saat mulainya implementasi NIK sebagai NPWP orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit
bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah dari yang semula
1 Januari 2024 menjadi 1 Juli 2024. NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama) masih dapat digunakan
sampai dengan tanggal 30 Juni 2024. Sementara itu, NPWP format 16 digit (NIK) digunakan secara
terbatas pada sistem aplikasi yang sekarang dan implementasi penuh pada sistem aplikasi yang akan
datang.

Kanwil DJP Suluttenggomalut bersama seluruh unit vertikal terus bersinergi untuk selalu memberikan
pelayanan terbaik kepada wajib pajak, hal tersebut terbukti dengan sampai dengan tahun 2023 Kanwil
DJP Suluttenggomalut bersama 10 unit vertikal, yakni KPP Pratama Manado, KPP Pratama Gorontalo,
KPP Pratama Bitung, KPP Pratama Kotamobagu, KPP Pratama Tahuna, KPP Pratama Palu, KPP
Pratama Luwuk, KPP Pratama Poso, KPP Pratama Tolitoli, dan KPP Pratama Ternate berhasil meraih
predikat kantor Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Di tahun 2023, Kanwil DJP Suluttenggomalut dan unit vertikal juga mencetak prestasi-prestasi lainnya,
antara lain:

  1. Peringkat 1 Nasional Konten Kreator Teraktif (a.n. Raihan R Dofani);
  2. Peringkat 1 Nasional Tingkat Kemenangan di Pengadilan;
  3. Peringkat 2 Nasional Tenaga Forensik Digital Terbaik (a.n. Riyanto);
  4. Peringkat 3 Nasional Kanwil DJP dengan Konten Kreator Teraktif;
  5. KPP Pratama Palu sebagai unit terbaik Ramah Kelompok Rentan dari Menpan-RB;
  6. KPP Pratama Palu sebagai kantor dengan predikat pelayanan prima dari Menpan-RB;
  7. KP2KP Sanana Peringkat 1 Nasional Tim Pengelola Jejaring Sosial Tahun 2023;
  8. KP2KP Tilamuta Peringkat 1 Nasional Kontributor Berita dan Flash Foto (a.n. Elrandi Gunarsya); dan
  9. Pegawai KPP Pratama Palu Juri Aquascape Internasional di Korea Selatan (a.n. Agus Salim):

([email protected]/St).

(Visited 31 times, 1 visits today)

Komentar