Korban Meninggal, Pelaku Penikaman Didor Tim Resmob Polresta Manado

Sulut Times, Manado : Kejadian penikaman berujung kematian terjadi di Kabupaten Minahasa Utara ( Minut ) Provinsi Sulawesi Utara.

Penikaman terjadi Pukul 21.00 Wita Pada malam Sabtu 9 Desember 2023.

Pelaku tertangkap pada hari Rabu 13 Desember 2023 dan pelaku sempat buron selama Empat hari.

Lokasi kejadian penikaman di Desa Kulu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.

Korban penikaman bernama Frangki Bulele (30) warga Desa Kulu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut.

Terduga pelaku penikaman berinisial NT,

alias Ricky A. Tatuil 47 tahun warga di alamat yang sama dengan korban, Desa Kulu Jaga IV Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara.

Telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Awalnya korban dan pelaku sedang pesta miras bersama dan pada saat itu menurut keterangan dari pelapor bahwa korban saat itu dipukul oleh pelaku.

Setelah itu terjadi adu mulut antara pelaku dan korban yang menyebabkan pelaku menikam korban.

Selanjutnya korban dilarikan ke RS Prof Kandou Manado namun nyawa korban tak tertolong akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia.

Kronologi penangkapan, mendapatkan informasi dari SPKT kemudian Tim bergerak menuju lokasi TKP untuk mencari informasi kemudian Tim melakukan penyelidikan kurang lebih selama tiga (3) hari dan berhasil mengantongi identitas dari Pelaku dan mengamankan yang bersangkutan pada saat akan diamankan pelaku mencoba melawan petugas juga mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan terukur terarah dan melumpuhkan yang bersangkutan.

Selanjutnya membawa yang bersangkutan ke Mako Resta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun.

(jack lm/St).

(Visited 156 times, 1 visits today)

Komentar