Demikian juga Kejaksaan mengawal recofusing anggaran dan pendistribusian bantuan Covid-19 oleh istansi terkait kepada masyarakat agar sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.
Selain itu juga tak lupa Kajati Sulut berpesan agar sebagai aparatur pemerintah di Kota Bitung untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat terkait UU Cipta Kerja yang penyampaian informasi salah (dengan sengaja) untuk membingungkan masyarakat.
” Undang-undang Cipta Kerja yang saat ini terjadi disinformasi, agar dengan sosialisasi yang kita lakukan, masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan positif adanya Undang-undang Cipta kerja tersebut dan tidak terpengaruh pada isu-isu hoax yang banyak berkembang akhir-akhir ini.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Danrem 131/ Santiago Brigjen TNI Prince M. Putong; Danlantamal VIII Manado Brigjen TNI Donar Philip Rompas; Danlanudsri Kol. Pnb. Abram R.A. Tumanduk, S. Sos dan Sekretaris Daerah Propinsi Sulut Edwin Silangen, SE.MA. Pertemuan tersebut tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.



























Komentar