Sulut Times, Manado : Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH bersama Pjs Gubernur Sulut Dr. Drs Agus Fatoni, M.Si melakukan Kunjungan Kerja Forkopimda Sulut di Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon. (Selasa,13/10/20)
Dalam kesempatan tersebut Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH memberikan arahan kepada unsur Forkopimda di daerah bahwa kejaksaan akan mengawasi serta mengawal dana Covid-19 agar tepat sasaran.
“Kejaksaan mengawal recofusing anggaran dan pendristibusian bantuan Covid-19 oleh istansi terkait kepada masyarakat yang bertujuan agar bantuan tepat sasaran dan sesuai peruntukannya,” ujarnya
Demikian juga terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, agar dapat berkomunikasi baik dengan pihak Bawaslu supaya tidak terjadi gesekan di masyarakat mengingat Kejaksaan juga merupakan bagian dari Sentra Gakumdu.






























Komentar