SULUT TIMES, BitungĀ – Warga Kota Bitung, mendatangi PT PLN ( UNIT LAYANAN PELANGGAN ) Bitung, untuk memastikan terkait tagihan yang melonjak maupun pemutusan meter yang dilakukan pihak Pln terkait.
Adapun terkait, lonjakan pembayaran sehingga banyak masyarakat yang tidak percaya konsumsinya mengalami kenaikan pada periode ini.
Merespons hal tersebut, Resa Lumanu Ketua perkumpulan Watawan online, independen nusantara (PWO IN) Kota Bitung angkat bicara terkait lonjakan pembayaran dan pemutusan meter.
“Dalam hal ini, kalau pimpinan PT PLN Kota Bitung tidak dapat mengatasi hal ini alangkah baiknya dicopot dari jabatan. Karena banyak keganjalan yang terjadi di lapangan sehingga telah menyusahkan warga kota Bitung,” pungkasnya.
Ketua PWOIN juga menanggapi terkait perubahan sistem yang dikatakan manajer PT PLN Bitung ketika di konfirmasi.
“Sangat tidak wajar apa yang telah dikatakan oleh pihak manajer Pt Pln Bitung kalau perubahan kapan saja “boleh di rubah kapanpun” saya ber apsumsi berarti hanya dirubah-rubah oleh pihak terkait,”
Tambahnya lagi, pemutusan yang dilakukan pihat Pln tidak ada toleransi seperti yang lalu, karena kalau waktu yang lalu ketika akan ada pemutusan meteran diberikan waktu kurang lebih 90 hari atau tiga bulan,” tandasnya.
Setelah mendapatkan data, pelanggan dapat mencocokannya dengan angka yang ditunjukan kWh meter.
Adapun hal tersebut ketika di cek oleh pemilik ternyata kWh meter yang dimiliki pihak Pln tidak sesuai dengan bukti yang dimiliki oleh warga.
Ketika di konfirmasi media ke pihak manajer PT PLN Bitung tentang keluhan warga karena tagihan melonjak dirinyapun menyebutkan.
“Memang kWh meter apa bilah tidak sama dengan pihak Pln dan konsumen kita bisa rubah sistem tersebut namun dalam hal ini semua sistem yang mengatur,” katanya.
Dinilai media, kedatangan warga di PT PLN sudah meresahkan warga karena lonjakan tanggihan, maupun pemutusan ketika dimintai keterangan oleh media kepada warga tadi.
“Kami datang konfirmasi karena sudah melonjak terkait pembayaran kWh meter, jadi menurut saya ini sudah membodohi kami warga. Sebagai warga yang kurang mampu tetapi kalau tetap harus bayar kami tidak bisa bayar karena keuangan kami terbatas,” jelas Jandry Tumimomor.
Ungkapan yang sama juga telah di serukan oleh keluarga Dareno Wagiu katanya.
“Kenapa ya saya begitu datang melapor, begitu saya serahkan berkas mereka langsung bilang ke saya bahwa saya ada denda padahal saya diwaktu membayar mereka bilang ke saya belum terdaftar meter saya, bagaimana meter saya belum terdaftar sedangkan dibilang sudah ada dendanya bagaimana itu,” sebut Dareno Wagiu.
Begitu juga telah dilontarkan oleh ibu
Rinny Tuuk merasa resa karena rumah yang ditempatnya sudah diputus meternya.
Saya tidak setuju dengan perlakuan pihak Pln karena belum satu bulan sepuluh hari meter kita sudah diputus oleh mereka kenapa begitu maka saya datang menghadap ke Pln,” tandasnya.
Kurangnya Fungsi Pengawasan, Ketua PWOIN Bitung Minta Copot Kepala PLN ULP Bitung
(Visited 78 times, 1 visits today)

























Komentar