Lagi Kapal Pilipina Beroperasi Ikan Ditangkap



SULUT TIMES, Bitung – Lagi kapal Pilipina yang beroperasi menangkap ikan diperairan Indonesia ditangkap, Dr. Pung Nugroho Saksono sebagai Direktur Pemantaun dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan Ditjen PSDKP.

Menjelaskan ketika konfrensi pers tadi sore, terkait kapal pilipina telah melakukan ilegal fising, yang telah beroperasi menangkap ikan di daerah kepulauan Indonesia, titik operasi mereka laut Sulawesi utara, Bitung jumat 28/05/2021.

Menurut keterangan Dr. Pung Nugroho Saksono ketika memberikan keterangan terkait penangkapan kapal Pilipina yang sudah menangkap ikan diperairan Indonesia pasalnya kapal ini ketika menangkap mereka tidak menampung dikapal tersebut.

“Namun mereka ada kapal yang lebih besar yang dijadikan penampungan ikan mereka tetapi kapal penampung tersebut dia mangkal di perbatasan,” terang Pung N Saksono.

Penangkapan ikan yang dilakukan kapal tersebut, diduga sudah berulang kali mengambil ikan diperairan Indonesia khususnya laut Sulawesi utara berdasarkan pengakuan dari fising masternya kala memberikan tanggapan.

“Terdeteksi ada kapal Pilipin, ini mereka melakukan penangkapan di daerah kita ternyata kapal ini sudah sering beroprasi diperairan Indonesia, begitu diperiksa konfirmasi ke fising masternya membenarkan adanya mereka sudah enam kali peroberasi,” jelasnya.

Dalam penangkapan, ketika meberikan keterangan fising master kapal mengatakan satukali trip mereka dua sampai tiga kali ngambil, kapal ini tidak ada palka tapi kapal pengangkutnya dia yang menghampiri keperairan kita untuk mengambil ikan tersebut dan kembali menunggu diperbatasan,” terangnya.

Pola seperti ini sudah lama mereka lakukan jadi diatas perbatasan memang ada kapal-kapal pengangkutnya sudah siap menunggu,” imbuhnya.

Operasi kali ini kami gambungkan dengan pesawat udara agar mengoperasikan melalui udara dapat memantau menginformasikan,” tuturnya.

Kapal tersebut begitu terdeteksi mereka lari kami tetap berusaha untuk menaNgkap karena kejahatan yang mereka lakukan sudah a satu,” ungkapnya.

Ditahun 2020 mereka ini sudah perna melakukan hal yang sama tapi kami tidak tahu kaLau perusahaan apakah sama,” terangnya.

Barang buktinya ketika ditanya media membenarkan bahwa ada ikan tuna yang mereka ambil dari perairan kita.

Sebagai barang bukti ikan ada 18 ada juga 10 di pambut,” ucapnya.

Petugas perairan dalam hal ini … membenarkan ketika mereka bertanya ke fising masternya satu kali ngambil rata-rata 20ton. Tapi itu sudah dipindahkan ke kapal pengangkut yang berada di perbatasan,” terangnya.

Jenis ikan yang titangkap beragam ada ikan cekalang, malalugis , tuna itu membuktikan dari jaring mereka,”

Tersangka sudah pasti Nagodanya, yang lain sebagai saksi saja dan nanti barang bukti ikan dilelang dijadikan barang bukti dipengadilan,” tutupnya.

(Visited 26 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar