Suluttimes.com, AIRMADIDI -Serah terima jabatan (Sertijab) dari mantan Hukum Tua (Kumtua) Desa Paniki Baru, T Rorong Rumimpunu kepada Kumtua Lenda Sandra Mokalu berlangsung di balai Desa, Selasa (27/04/21).
Acara ini turut dihadiri Camat Talawaan, Ruben Lengkong SIP MSi, anggota PKK, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama serta perangkat Desa.
Kumtua Lenda Sandra Mokalu dalam sambutannya berkomitmen akan melanjutkan program-progam dari Kumtua lama yang belum terselesaikan di tahun berjalan.
Halnya akan mendata atau menginfentarisir seluruh aset milik Desa yang ada. “Mari kita sama-sama bangun Desa Paniki Baru agar semakin baik, terlebih peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Saya juga siap lanjutkan pekerjaan rumah (PR) mantan Kumtua yang belum diselesaikan. Saya bersama jajaran perangkat Desa yang ada tidak mampu bekerja sendirian, namun saya minta dukungan masyarakat serta semua pihak,” ujar Lenda sapaan akrab Kumtua Desa Paniki Baru.
Demikian mantan Kumtua T Rorong Rumimpunu menghaturkan terima kasih kepada perangkat Desa selama kurang lebih 2 tahun bisa bekerja sama memajukan Desa. “Saya juga mohon maaf jika ada kesalahan, baik sengaja atau tidak disengaja. Mari kita satukan persepsi untuk membangun Desa ini, jajaran perangkat Desa kiranya terus mensuport Kumtua yang baru dalam tugasnya.
Senada, Camat Talawaan Ruben Lengkong SIP MSi mengucapkan selamat bertugas bagi Kumtua yang baru, sebaliknya berterima kasih kepada mantan Kumtua telah mengadikan diri dalam pelayanan membangun Desa Paniki Baru. “Mari kita topang sama-sama pejabat Kumtua yang baru, lintas koordinasi terus dilakukan fertikal maupun horisontal. Kenali mobilitas masyarakat agar semua bisa terpantau dan tugaspun bisa berjalan lancar,” timpal Camat Talawaan. (dw/st)



























Komentar