Suluttimes.com, AIRMADIDI – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) masuk 15 besar Penggunaan Produk Dalam Negeri (PPDN), tercatat dalam E-Katalog, notabene penyelenggara katalog lokal dengan transaksi terbesar dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Rakor Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) digagas Pemerintah pusat melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) RI, dengan topik Penayangan E-Katalog Lokal dan Toko Daring, yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Tak heran, langkah kongkrit yang ditunjukan Pemerintah Kabupaten dinakhodai JG-KWL, Bupati Joune Ganda SE MAP bersama Wakil Bupati Kevin W. Lotulung SH MH sebagai upaya menindaklanjuti instruksi Presiden perihal seluruh Pemda wajib penggunaan produk lokal.
Bahkan Bupati Minut Joune Ganda tak segan-segan memberikan warning keras kepada seluruh pimpinan OPD, serta jajaran dibawahnya untuk mendukung serta menjalankan instruksi tersebut.
“Saya juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah wajib berbelanja pada e-katalog lokal, target kita masuk 10 besar. Kalau ada Perangkat Daerah yang tidak mendukung upaya ini, berarti mereka sedang berupaya membangun negara sendiri,” tegas Joune Ganda.
Ditegaskan bupati, pemanfaatan E-Katalog lokal instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), tujuannya sangat mulia, yakni semata-mata guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan membeli produk-produk lokal, maka UMKM di Minahasa Utara makin eksis dan berkembang. Kalau UMKM sejahtera, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar orang nomor satu di jajaran Pemkab Minut.
Lebih dari itu, bupati berharap agar seluruh jajarannya terus berkreasi agar target menjadikan masyarakat Minut hebat perlu didukung dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja cepat dan tepat sasaran. (dw/st)






















Komentar