MJLW Pimpin Hearing Komisi III dengan Pemkot Tomohon

Sulut Times, Tomohon : Komisi III DPRD Kota Tomohon meminta Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai langsung Walikota Jimmy F. Eman, SE.Ak agar secara mendetail dan menyeluruh menjelaskan kepada publik bahwa sesungguhnya dari 7 kasus positif, dimana saat ini 5 orang sembuh, 1 meninggal dunia dan 1 adalah kasus baru.

Artinya terjadi penurunan drastis. Pernyataan ini muncul dalam hearing, karena Kota Tomohon ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI masuk ‘zona merah, dengan adanya transmisi lokal.

Hal ini terangkat dalam Rapat Dengar Pendapat (Hearing) Komisi III DPRD Kota Tomohon dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon dr. Isye Liuw dan Direktur RSUD Anugerah Tomohon dr. Jerry Bororing bersama jajarannya melalui Video Conference (VC) yang berlangsung Senin (11/5) mulai Jam 13.00 – 15.00 Wita.

Baca Juga  Pantau Simulasi Pilkada 2020, Kajati Sulut Ingatkan Protokol Kesehatan

Dari kediamannya beralamatkan Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP memimpin hearing tersebut, terkait penanganan Covid-19 di Kota Tomohon.

Selain Wenur, ikut juga dalam VC yakni Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene, DEA dan Sekretaris Christo B. Eman, SE dari Kantor DPRD Kota Tomohon, sedangkan Anggota Komisi III DPRD Kota Tomohon lainnya yaitu Chelly Mantiri dari kediamannya di Paslaten Tomohon Timur serta Camat Tomohon Selatan Stenly Mokorimvan, SH.

Dalam hearing tersebut, Miky Wenur dan jajarannya memberikan apresiasi kepada Pemkot dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tomohon dalam melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan Covid-19, termasuk pengadaan APD, Rapid Test dan penyediaan rumah singgah.

Baca Juga  SBANL Sampaikan Hasil Kunker ke Dapil di Sidang Paripurna DPD RI Ke- 10

Meski demikian, Miky Wenur dan kawan-kawan memberikan catatan agar Dinas Kesehatan Kota Tomohon berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tomohon yang menyiapkan prasarana dan sarana rumah singgah supaya benar-benar sesuai peruntukannya yakni memenuhi standard minimal sebagai rumah singgah bagi para medis, PDP, ODP.

Berkaitan dengan rencana pekan depan akan dilaksanakan 4 ribuan rapid tes dan penambahan pengadaan APD, Komisi III DPRD Kota Tomohon memberikan dukungan, seraya meminta untuk gencar mengsosialisasi kepada publik upaya-upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Tomohon dr. Isye Liuw menjelaskan telah dilakukan rapid test 1.000 orang, pengadaan APD serta akan ada penambahan pengadaan APD dan 4 ribuan orang rapid test pekan depan.

(Visited 12 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar