Sulut Times, Jakarta : Setelah melaksanakan Kunjungan Kerja di Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Utara selang tanggal 16 Februari-4 Maret 2018, maka dalam Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Tahun Sidang 2017-2018 pada hari Selasa (06/03/2018) bertempat di Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta disampaikan hasil penyerapan aspirasi yang diperoleh dari Pemerintah Daerah, DPRD, Instansi/Lembaga dan Kelompok Masyarakat.
Laporan empat Senator dari Sulut yakni Benny Rhamdani, Fabian Sarundajang, Ir Marhany VP Pua dan Ir Stefanus BAN Liow disampaikan dalam Sidang Paripurna DPD RI yang dipimpin Ketua Dr Oesman Sapta dan Wakil Ketua Letjen Purn Marinir Dr Nono Sampono, MSi dan Prof Dr Darmayanty Lubis.
Diatas podium Ir Stefanus BAN Liow menyampaikan berbagai aspirasi seperti meminta DPD RI melakukan kajian dan mendorong revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 agar mengembalikan kewenangan perijinan pengelolaan pertambangan, perikanan, kehutanan ke kabupaten/kota. Mendorong pengesahan RUU tentang perlindungan pasien dan RUU revisi perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Pemerintah pusat dimintakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan guru di Sulawesi Utara.
Banyak RSUD dan Puskesmas membutuhkan tenaga medis baik dokter ahli maupun perawat. Demikian pula tenaga guru.
Mengenai BPJS kesehatan masih banyak ditemui permasalahan.
Persoalan kenaikan iuran kepesertaan dan didaerah-daerah tertentu terbatasnya prasarana/sarana yang kurang menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan Sidang Paripurna tersebut, Wakil Ketua Komite III Benny Rhamdani terus berjuang pemekaran Provinsi BMR dan 6 kabupaten/kota.
Disamping itu mendorong segera pengesahan RUU tentang Pengelolaan Wilayah Kepulauan dan RUU tentang Daerah Kepulauan.
Menurut Marhany Pua dan Fabian Sarundajang kedua UU ini penting dan strategis bagi Sulut sebagai salah satu Provinsi Kepulauan.
Komentar