MM-HH Buka Rapat Evaluasi PAD Sesuai Peraturan Daerah dan Undang Undang

Bitung, Sulut Times — Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM didampingi Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, SE buka kegiatan rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yang diselenggarakan oleh Bapenda Kota Bitung yang bertempat di ruang SH. Sarundajang kantor Walikota Bitung.

Dalam arahan Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM mengatakan, setiap laporan PAD ini sebaiknya menyiapkan juga laporan yang tahun lalu, Selasa (05/04/2022).

“Pendapatan asli daerah landasan hukum yang sangat kuat, untuk itu biasakan menyampaikan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan daerah, bukan atas perintah Walikota atau Wakil Walikota,” Ujar Mantiri.

Tambah Mantiri lagi, “Pemerintah itu harus bekerja sesuai Undang-undang bukan atas perintah Pemerintah daerah,” Tegasnya.

Baca Juga  Hadiri Ibadah Perayaan Natal Lansia Kota Bitung, Lomban Serahkan 10 Kursi Roda

Mantiri berharap katanya, “Koordinasi dan kerja kolaboratif ini sangat penting agar lebih efektif, kami berharap para asisten berperan aktif untuk menerapkan kerja kolaboratif,” Tutup Mantiri.

Rapat PAD tersebut diikuti oleh seluruh asisten ll, Kaban Bapenda, KPD Pemerintah Kota Bitung, para Camat dan Lurah se_Kota Bitung.

(Prokompi/FM)

(Visited 61 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar