
Sulut Times, Manado : Pelayanan transportasi laut ampir sama dengan moda transportasi udara, yang lebih memprioritaskan pada angkutan barang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Utara, DR Lynda Watania kepada media ini Jumat (24/04/2020).
Ditegaskan Watania bahwa Pelni saat ini menghentikan pelayaran kapal penumpang antar Provinsi dan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Seperti dijelaskan Watania bahwa Kapal Penumpang Manado-Ternate tetap melayani 1 Minggu 1x tapi khusus muat Barang begitu juga kapal Penyeberangan tetap beroperasi.

Sementara itu, Watania mengatakan Kapal Penumpang Manado-Siau-Tahuna seminggu 3 Kali 1 Kapal dan beroperasi pagi hari. Hal yang sama untuk kapal Penumpang Manado-Siau-Tahuna seminggu 3x 1 Kapal. Sedangkan untuk kapal Penumpang Manado-Talaud seminggu 2x 1 Kapal.
Ditandaskan wanita cantik ini bahwa protap penanganan Covid-19 tetap diberlakukan dimana jumlah penumpang Max 40% dari total kapasitas.
Kabarnya jika penyebaran Covid-19 semakin naik di Sulawesi Utara dalam 2 pekan ke depan maka operator akan mengurangi lagi Frekuensi Pelayaran hingga seminggu 1x dan bahkan dapat Berhenti untuk sementara waktu.






























Komentar