Nataru 2025–2026, Jasa Raharja Percepat Jaminan dan Keselamatan Transportasi


Suluttimes,Jakarta — Sehubungan persiapan pengamanan dan pelayanan
Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025—2026), Jasa Raharja ikut menghadiri
Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Libur Natal 2025 dan Tahun Baru
2026 yang digelar di Gedung STIK-PTIK Polri, Senin, 15 Desember 2025.

Rakor tersebut mengusung tema “Mewujudkan Paradigma Baru Pelayanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Semangat Transformasi Polri”.
Rakor Lintas Sektoral ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Perhubungan Dudi Purwaghandi, perwakilan TNI, kementerian/lembaga terkait, serta seluruh jajaran Polda di Indonesia.


Rakor Lintas Sektoral menjadi forum untuk memastikan kesiapan pengamanan,
pelayanan publik, serta keselamatan transportasi dalam menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025—2026.
Dalam forum ini, Jasa Raharja memaparkan strategi percepatan jaminan dan penguatan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui sinergi lintas sektor.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan strategi percepatan
jaminan dan penguatan upaya keselamatan transportasi Nataru 2025–2026. Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menegaskan bahwa kesiapan layanan difokuskan pada kecepatan penanganan korban dan penguatan sinergi lintas sektor.

Baca Juga  Jasa Raharja Catat Pertumbuhan Pendapatan 2,71 Persen di Semester I-2022


Melalui interoperabilitas sistem dengan Polri, Dukcapil, BPJS Kesehatan, rumah
sakit, dan perbankan, kami memastikan layanan asuransi kecelakaan Jasa Raharja
dapat diberikan secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif. Rata-rata
penyelesaian santunan korban meninggal dunia kini mencapai 1 hari 4 jam,
” ujar Dewi.


Ia menambahkan, Jasa Raharja menyiagakan lebih dari 2.000 personel nasional, tim reaksi cepat, serta penguatan monitoring data kecelakaan lalu lintas secara real time melalui integrasi dengan IRSMS Polri dan sistem JR-Care di seluruh rumah sakit yang telah bekerjasama.


“Langkah ini memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh penanganan medis dan hak santunan sejak awal kejadian. Ini merupakan wujud negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,”jelasnya.

Baca Juga  Transformasi Digital dan Inovasi Dorong Kinerja Positif Jasa Raharja Kuartal III-2021

Foto dan Sumber: Humas Jasa Raharja

(Visited 39 times, 1 visits today)

Komentar