Novieta Tangkudung Raih 1.092 Suara Ungguli Dua Incumben

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Novieta Tangkudung Raih 1.092 Suara, Pemilihan Hukum Tua (Kumtua) Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kamis (28/11/19) berlangsung alot.

Betapa tidak, Novieta Tangkudung calon no.2 harus berhadapan dengan dua pesaingnya notabene mantan Kumtua (Incumben), Alfian Ruddy Mailoor (2017-2018), dan Adeleide Sengkeh (2011-2017). Namun dalam perolehan suara, Titi sapaan akrab Novieta berhasil unggul dengan meraih 1.092 suara. Sementara Alfian Mailoor 793 suara, dan Adeleide Sengkeh 882 suara.

 Novieta Tangkudung calon no. 2

Pelaksanaan Pemilihan Kumtua Desa Matungkas berjalan lancar dan aman disaksikan unsur TNI-Polri, Kapolres Minahasa Utara, AKBP Grace K.D Rahakbau SIK MSi, serta jajaran perwira Mapolres Minut.

Salah satu tokoh masyarakat, juga menjabat Ketua Jemaat GMIM Sion Matungkas Pdt Billy Yohanes STh, mengapresiasi masyarakat Desa Matungkas yang berhasil melaksanakan Pemilihan Kumtua dengan demokratis. Hal itu nampak dari kesadaran masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga  Ketambahan 11 Orang, Pasien Positif Covid di Sulut Sudah 31

Disebutkan Pdt Billy, Novieta merupakan salah satu pelayan khusus (Pelsus) di jemaat GMIM Ruth Matungkas. Sehingga tidak salah jika sesama pelayan gereja, maupun jemaat setempat menjatuhkan pilihan kepada Titi sapaan akrab Novieta Tangkudung.

“Doa para pelayan, pendeta ternyata berbuah manis, yang awalnya memang tidak diperhitungkan. Namun kenyataan bisa terpilih dengan meraih suara tertinggi dari dua pesaingnya,” ujar Billy Yohanes. (dw/st)

(Visited 69 times, 1 visits today)

Komentar