Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief yang diwakili kasie Penkum Theo Rumampuk dalam keterangan pers nya mengatakan untuk seluruh petugas PPS yang bertugas di TPS dapat membantu mensosialisasikan mekanisme pemungutan suara kepada masyarakat sehingga tidak tercipta Cluster Baru saat pemilihan nanti.
“Kepada seluruh Petugas PPS di TPS nantinya dapat memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 pada hari H nantinya sehingga tidak terjadi cluster baru penyebaran Covid 19 dan untuk lebih memasyarakatkan dan mensosialisasikan kepada seluruh pemilih tentang mekanisme pemungutan dan penghitungan suara dapat dibuat dalam bentuk brosur, atau vidio singkat yang dapat di upload ke berbagai Media Sosial mulai dari saat ini,” ujarnya Kejati
Sumber : PENKUM KEJATI SULUT






























Komentar