SULUTTIMES.COM, Bitung — Pimpinan BRI Unit Girian, Jems Wewengkang berikan keterangan terkait adanya penerima manfaat bantuan di kantor Unit BRI Girian.
Yang melakukan usaha produktif dan layak, yang telah melakukan usaha secara aktif.
Peĺayanan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Girian, ketika ditemui beberapa awak media, Wewengkang menyampaikan pencairan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), serta usaha mikro kecil menengah, (UMKM) bisa dilakukan di kantor unit kerja milik BRI Girian.
Ada beberapa kategori penerima, yang dilayani Bank BRI dimana sama saja, dimanapun berada. Namun khusus BRI Girian salah satu penyalur bantuan BPUM, dan kemudian masyarakat miskin, serta KUR kredit usaha rakyat, kuotanya memang untuk BRI sangat besar penyalurannya, Kamis (05/08/2021.
“Kalau untuk BRI Unit maksimal sampai 50 juta, untuk jaminannya tidak pakai juga boleh tergantung wawancara, yang penting mempunyai usaha layak, falit dapat dipercaya tidak pakai jaminan tidak masalah,” tuturnya.
Usaha perkebunan, seperti holtikultura bercocok tanam itu dapat diberikan bantuan pinjaman.
Kalau untuk di perkebunan kami melayani seperti jual beli kelapa itu bisa atau yang mau menanam holtikultura berupa jagung, rica, sayur, kebun pala kami akan memberikan bantuan KUR,” jawabnya.
Untuk target, Bank BRI Girian mempunyai target di setiap bulan yang namanya target sampai Desember.
Kami juga menargetkan sekitar enam plas sampai Desember 2021 dan untuk sekarang sekitar 90% karena dibulan Juli kami menargetkan juga 90% yang di capai itu adalah target Desember sehingga kita profesional dalam menargetkannya,” ujarnya.
Dana Kur maksimal 50 juta dan ini hanya di Bank unit kalau di Bank Cabang lain lagi.
Pencairan Kur 100 juta itu benar tetapi itu di kantor cabang, kalau Unit BRI maksimal 50 juta, kalau 100 juta itu namanya Kur ritel dan itu ada di kantor cabang,” tandasnya.
Dalam masa pandemi ini ketika di tanya media terkait pengaruh penyetoran perbulan.
Memang dalam hal penyetoran ini pengaru apa lagi ditengah PPKM kalau diperpanjang dampaknya ada kepada pelaku usaha kecil,”
Untuk mengantisipasi oleh karena PPKM akan diperpanjang itu harus ada mekanismenya.
Namun dengan adanya PPKM ini kami tetap mengantisipasi hal tersebut.
Dalam hal PPKM kami mengacu ke kantor pusat untuk sekarang Kantor pusat memberikan relaksasi kalau untuk 24 bulan, relaksasinya di enam bulan pertama hanya bayar bunganya saja, tidak perlu bayar pokok pinjaman itulah yang ada namanya relaksasi terbaru. Dan itu baru di loncing kemari tanggal 3,” imbuhnya.
Nasabah-nasabah yang esisting berbaket dengan BRI apa bila ada kendala terkait dengan masa pandemi ini ada risrak, tujuannya adalah untuk menyelamatkan usaha mereka karena kemampuan membayar mereka berkurang karena omset yang mereka dapat jelas-jelas itu berkurang, karena pembeli tidak mau keluar lagi untuk perpapasan dengan orang banyak, dampaknya ketika mereka melakukan dagang mereka berkurang baik di pasar-pasar, toko-toko juga di online dan lain-lain itukan sudah pasti berkurang apa lagi dengan pembatasan waktu, pembatasan jumlah pengunjung juga, ini berpengaruh pendapatannya,” terangnya.
Kabar gembira bagi pelaku usaha online yang berupa kue dan makanan-makanan Bank BRI membuka lebar pelaku usaha tersebut.
Sekarang bagi pelaku usaha Online kami membuka peluang untuk mengajukan pinjaman, kami akan bantu seperti pelaku usaha kue, bahan makanan dipasarkan di media sosial serta eletronik berupa hand phone ini semua bisa karena itu usaha produktif,” katanya.
Nantinya mereka pasarkan, di fb forum jual beli itu bisa kita lihat, siapa-siapa pelanggan mereka dengan adanya pesanan-pesanan kepada pelaku usaha online ini bisa kita cek dan ada bukti-buktinya di media sosial juga harga dan kesepakatannya itu ada terlampir dalam media sosial di grup jual beli dan itu bisa di lacak, untuk jadikan bukti usaha produktif,” tutup Jems Wewengkang.

























Komentar