Pelayan Khusus GMIM Wajib Divaksin

Sulut Times, Manado: Untuk mendukung program pemerintah ditengah pergumulan karena pandemi Covid-19, seluruh Pelayan Khusus (Syamas, Penatua, Guru Agama dan Pendeta) se- sinode GMIM wajib melakukan vaksinasi.


Hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam himbauan Sinode GMIM yang dikeluarkan tanggal 7 Juli 2021.
Dalam penjelasan tentang vaksinasi, pelayan khusus dapat langsung ke rumah-rumah sakit GMIM Terdekat antara lain, RSU GMIM Bethesda di Kota Tomohon, RSU GMIM Siloam di Sonder Minahasa, RSU GMIM Kalooran di Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, RSU GMIM Pancaran Kasih di Kota Manado, RSU GMIM di Tonsea Kabupaten Minahasa Utara serta Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
Poin lain yang tertuang dalam himbauan yang ditandatangani Ketua BPMS GMIM, Pdt Hein Arina dan Sekretaris, Pdt Evert Tangel, adalah pembatasan jumlah yang hadir dalam pelaksanaan ibadah dalam ruangan, hanya 25 persen dari kapasitas dan tetap memberlakukan protokol kesehatan.
Kegiatan seperti ibadah kolom dan BIPRA dilaksanakan diruang terbuka. Sedangkan kegiatan syukur (suka dan duka) harus dikoordinasikan dengan pemerintah setempat dengan kehadiran tak melebihi 50 orang.

(Visited 44 times, 1 visits today)

Komentar