Pelayanan RS Harus Sepadan Dengan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Sulut Times, Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempersoalkan pelayanan kesehatan yang perlu ditingkatkan seiring dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, semua pihak telah sepakat bahwa kesehatan merupakan hak rakyat Indonesia yang harus dipenuhi dan dijamin oleh negara, mengacu pada Undang Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-Undang BPJS Ketenagakerjaan.

Anggota Komisi IX DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Edy Wuryanto. (Foto: Ist)

“Dua aturan tersebut harus dijaga betul, dan ini tidak bisa diselesaikan oleh BPJS Kesehatan sendiri karena persoalannya sangat kompleks untuk transformasi pelayanan kesehatan kita yang terfragmentasi, menuju pada universal recovery,” ujar Edy dalam RDPU Komisi XI DPR RI dengan sejumlah asosiasi rumah sakit dan Pemerintah Daerah, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (16/01/2020).

banner 970x250

Lebih lanjut politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini juga menyampaikan harapannya terkait dengan permasalahan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan yang diberlakukan mulai awal tahun ini. “Pertama, iuran naik ini bagi rakyat ya memang persoalan. Tetapi yang jauh lebih penting itu layanan kesehatannya. Jangan sampai orang desa yang sudah mau bayar mahal, tapi saat ke rumah sakit malah penuh,” pesan Edy.

Keterbatasan jumlah RS, juga turut menjadi persoalan selanjutnya. Edy mengimbau Pemda untuk menambah jumlah RS, dimana pendirian RS di daerah merupakan kewenangan Pemda. “Terutama di daerah-daerah yang aksesnya jauh. Saya ambil contoh di dapil saya, wilayah Rembang yang sisi timur, jarak warga ke RSUD mencapai 30 kilometer, RS tipe-D harusnya didekatkan,” imbuh legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III ini.

Tidak hanya itu, persoalan meningkatnya jumlah peserta yang semula di Kelas I dan II menjadi Kelas III, juga harus diantisipasi, meski jumlahnya masih sulit diprediksi. “Saya yakin dengan naiknya beban iuran yang lumayan besar di Kelas I dan II, pasti banyak peserta iuran yang memilih untuk turun kelas, ke Kelas III. Meski besaran yang turun kelas sulit untuk diprediksi, tetapi ini harus kita antisipasi,” lanjutnya.

Untuk itu, RS harus bisa mengambil kendali. Jangan sampai, semua pihak menjadi ‘aji mumpung’ dalam situasi seperti ini. Edy mewanti-wanti agar asosiasi RS bisa mengendalikan fraud, serta mengimbau untuk memperketat pengawasan agar biaya kesehatan tidak disalah-gunakan pihak-pihak tertentu.

“Saya juga berharap betul, persoalan 27,4 juta data yang bermasalah bisa betul-betul diselesaikan. Faktornya ada pada data di Kemensos yang berasal dari pendataan di lapangan yang tidak tepat. Memang sempat ada diskusi bahwa data yang diambil itu dari data sensus penduduk BPS, tapi itu tidak tepat sasaran. Maka ke depannya saat melakukan sensus penduduk dan sensus keluarga, Pemda bisa memperbaiki data yang ada,” tutup Edy.

Sumber: Humas Parlementer

(Visited 4 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar