Penunggak Pajak Terjaring Operasi Patuh Samrat

Sulut Times, Manado – Operasi kendaraan bermotor masih terus berlangsung jelang akhir tahun, terutama menjaring para penunggak pajak.
Sejumlah penunggak pajak pun satu per satu terjaring Operasi Patuh Samrat yang digelar oleh UPTD PPD Manado dan Polda Sulut awal pekan ini.
Kepala UPTD Manado, Herlina Karepu Selasa (26/11/2019) yang turun langsung bersama pihak kepolisian mengatakan walaupun beberapa operasi kendaraan bermotor sebelumnya sudah menjaring penunggak pajak, di operasi yang bakal digelar hingga awal Desember 2019, masih ada pemilik kendaraan bermotor yang tidak taat pajak, dan dengan seenaknya memanfaatkan fasilitas publik.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng saat diwawancarai secara terpisah menghimbau masyarakat Sulawesi Utara yang akan merayakan Hari Natal agar melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.

Baca Juga  Sualang Dukung Muara Sario Jadi Wilayah Konservasi Penyu Belimbing


Natal so dekat, ayo bayar pajak kendaraan bermotor, supaya aman dijalan

banner 970x250
Olvie Atteng


Namun, Karepu mengatakan jika pemilik kendaraan bermotor selaku wajib pajak yang keberatan karena sudah menunggak dapat mengajukan permohonan keringanan selagi program keringanan dan pembebasan denda masih berlaku hingga 31 Desember 2019.
Lebih lanjut Karepu menjelaskan selain melakukan operasi bersama pihak kepolisian, jajarannya juga turun langsung door to door untuk menyampaikan pemberitahuan kepada wajib pajak, serta melakukan penempelan stiker penunggak pajak di area publik.

(Visited 6 times, 1 visits today)

Komentar