Perkuat Reformasi Hukum, Kanwil Kemenkum Sulut Gandeng Pemkot Bitung Lindungi Hak Warga dan Kekayaan Intelektual

Sulut Times, BITUNG : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) mempererat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bitung untuk memacu kualitas pelayanan publik. Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, memimpin langsung audiensi strategis bersama Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, pada Rabu (29/4).

​Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati penguatan pada tiga sektor utama: Indeks Reformasi Hukum (IRH), Layanan Kewarganegaraan, dan Sentra Kekayaan Intelektual (KI).

​Hendrik Pagiling menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam meningkatkan standar hukum di daerah. Ia meminta Pemerintah Kota Bitung berperan aktif memenuhi indikator IRH demi menjamin kualitas regulasi yang lebih baik.

Baca Juga  Fatoni Apresiasi Pelayanan dan Inovasi Samsat Manado

​Selain reformasi hukum, tim Kanwil juga menyoroti pentingnya tertib administrasi kewarganegaraan. Hendrik menjelaskan bahwa pendataan yang akurat akan memberikan kepastian hukum bagi warga yang selama ini masih terkendala status kewarganegaraannya.

​”Kami mendorong sinergi dalam proses verifikasi data. Akurasi data adalah kunci agar masyarakat mendapatkan hak dan kepastian status hukum mereka,” ujar Hendrik.

​Sektor ekonomi kreatif tidak luput dari pembahasan. Kanwil Kemenkum Sulut mendorong Pemkot Bitung mengembangkan Sentra Kekayaan Intelektual (KI). Fasilitas ini bertujuan untuk:

  • ​Mempermudah akses pendaftaran bagi pelaku usaha lokal.
  • ​Melindungi potensi daerah dari klaim pihak tidak bertanggung jawab.
  • ​Meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan Kota Bitung.

​Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menyambut hangat inisiatif tersebut. Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh program-program Kanwil Kemenkum Sulut.

Baca Juga  Kemenkum Sulut Gelar Mobile IP Clinic, Gaungkan Peran Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga

​Hengky berkomitmen mengintegrasikan program daerah dengan target nasional, terutama dalam mempermudah layanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual bagi warga Bitung.

​Melalui langkah strategis ini, kedua instansi berharap pembangunan hukum di Sulawesi Utara, khususnya di Kota Bitung, semakin berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

(Visited 36 times, 1 visits today)

Komentar