Lebih lanjut Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief berharap melalui kegiatan ini seluruh penegak hukum dapat menciptakan dan membangun masyarakat yang bebas dari Korupsi
“Pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sulut dapat menjadikan momentum kepada seluruh aparat penegak hukumya yang ada di Wilayah Propinsi Sulut khususnya di Kejati Sulut serta Kejari dan Cabjari se Sulawesi Utara untuk terus berkarya dengan melakukan koordinasi yang baik dengan seluruh aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sehingga sebagaimana harapan bapak Presiden yang tentunya merupakan harapan seluruh elemen masyarakat dan Bangsa Indonesia bahwa suatu saat Indonesia akan berhasil membangun masyarakatnya menjadi bangsa yang bebas korupsi,” terangnya
Selanjutnya Wakil Ketua KPK Mengawali sambutannya, selain memperkenalkan tim KPK yang datang juga menyampaikan salam yang dititipkan oleh Pak Jaksa Agung RI kepada jajaran Kejati Sulut dan Pak Jaksa Agung juga meminta kepada saya (red Wakil Ketua KPK) agar dapat memberikan arahan-arahan kepada jajaran Kejati Sulut, namun Wakil Ketua KPK mengatakan apa yang harus diarahain, jika dilihat dari tampilan saja sudah bagus-bagus sehingga rasanya pantas saya mengapresiasi jajaran Kejati Sulut dibawah kepemimpinan Pak Andi Iqbal.
Lebih lanjut Wakil Ketua KPK memberikan pemaparan tentang 6 Tugas KPK yaitu Melakukan tindakan pencegahan sehingga tidak terjadinya tindak pidana korupsi; tugas koordinasi; tugas monitoring; tugas supervisi; tugas penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan; tugas pelaksanaan eksekusi dalam perkara tindak pidana korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Hadir dalam rapat koordinasi ini yakni Aspidsus Eko Prayitno, SH. MH, Plt. Aspidum Shady M.M Togas, SH, Asdatun Rivo C.M Medelu SH, Kabag TU Reinhard Tololiu, SH. MH, para Kajari Se wilayah Sulut, para Koordinator dan para Kepala Seksi yang terkait. Sementara dari Tim KPK terdiri Korsupdag, Korsuplah dan beberapa Staf KPK. Rapat koordinasi ini, diakhiri dengan pemberian cendera mata baik dari pihak KPK ke Kejati Sulut dan pihak Kejati Sulut ke KPK dan foto bersama. Kegiatan ini menerapkan Protokol Covid-19.
PENKUM KEJATI SULUT






























Komentar