Polisi Gagalkan Keberangkatan Perempuan Asal Tondano yang Diduga Akan Jadi Korban TPPO di Kamboja

MANADO, Sulut Times – Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado berhasil menggagalkan keberangkatan seorang perempuan asal Tondano, Kabupaten Minahasa, yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Korban diamankan berkat laporan cepat dari pihak keluarga yang curiga dengan rencana keberangkatan tersebut.


Perempuan yang tidak disebutkan identitasnya ini diduga direkrut untuk bekerja sebagai admin judi online di Kamboja. Kasus ini kembali menyoroti maraknya penipuan berkedok tawaran pekerjaan di luar negeri yang menargetkan warga Indonesia.


Menurut informasi dari Satuan Reserse Kriminal Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, korban berhasil diamankan sebelum naik pesawat. Setelah diperiksa, polisi langsung berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Bupati Minahasa Harap Pertikaian antara Desa Tolok dan Totolan Tidak Terulang Lagi


Terpisah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BP3MI Sulut, Novseli, mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang mendalami kasus ini. Kerja sama antara kepolisian dan BP3MI akan terus ditingkatkan untuk menelusuri jaringan perekrut dan membongkar sindikat TPPO yang beroperasi di wilayah Sulawesi Utara.


Faktor ekonomi dan sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri sering kali menjadi alasan utama bagi masyarakat untuk tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri, tanpa menyadari risiko menjadi korban TPPO. Pihak berwajib mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memeriksa legalitas perusahaan atau agen perekrutan sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Pastikan semua prosedur dilakukan sesuai aturan dan melalui jalur resmi.

Baca Juga  Beberkan Program Unggulan Perlindungan Pekerja, Pemkab Minahasa Optimis Raih Penghargaan Paritrana Award 2024

Popular posts:

(Visited 236 times, 1 visits today)

Komentar