Saat proses penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana, tersangka tidak melakukan perlawanan. Tersangka kemudian dibawa oleh petugas ke Mapolres Kotamobagu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Tersangka sudah ditahan di Mapolres Kotamobagu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ia juga berpesan kepada para orang tua agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap pergaulan anak-anaknya. “Jangan sampai terlibat kenakalan remaja, seperti mabuk, narkoba, premanisme dan seks bebas,” pesan Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Visited 62 times, 1 visits today)































Komentar