Sulut Times, Manado : Tim BRAVO Resmob Polresta Manado telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunianya seorang korban di wilayah Wenang. Penangkapan ini dilakukan pada hari ini, Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 00.30 WITA.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah DP, seorang pria berusia 25 tahun yang bekerja sebagai ojek online. Kejadian penganiayaan ini bermula ketika pelaku datang melayat ke rumah duka di wilayah Wanea, lorong Sevenday. Saat itu, pelaku bertemu dengan korban, Randy Ferdinand Singkay (30), dan beberapa orang lainnya. Setelah mengonsumsi minuman keras bersama, pelaku terlibat cekcok dengan korban.
Konflik tersebut berujung pada perkelahian, di mana pelaku mengeluarkan pisau badik yang disimpannya dan menikam korban sebanyak dua kali sebelum melarikan diri. Menurut informasi dari pelaku, senjata yang digunakan dalam aksi tersebut sudah dibuang di sekitar lokasi kejadian.
Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono dalam Press Release, Setelah menerima laporan mengenai kejadian ini, Tim BRAVO Resmob Polresta Manado segera bergerak menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengumpulkan informasi. Berdasarkan data yang diperoleh, tim melakukan pencarian di kediaman pelaku di Teling Atas. Meskipun pelaku tidak ditemukan di rumahnya, tim berhasil mendapatkan kerjasama dari orang tua pelaku, yang kemudian menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini disebabkan oleh motif sengaja/dolus dengan modus penikaman, yang mengakibatkan korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia.
“ Kami Polresta Manado terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan pelaku mendapat keadilan yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.
((jlm/St)).
Komentar