Sulut Times, Manado : Dalam upaya menekan peredaran barang ilegal dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Polsek Pelabuhan Manado melaksanakan operasi razia minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya pada Jumat (24/1/2025). Operasi yang dimulai pukul 15.00 hingga 20.00 WITA ini berlangsung di area Pelabuhan Manado, termasuk pemeriksaan kapal yang sedang tambat.
Hasil giat operasi tersebut menemukan barang bukti berupa minuman keras ilegal sebanyak 150 liter. Rinciannya, ditemukan tiga dus berisi total 75 liter di kamar nomor 12 salah satu kapal tujuan Talaud. Sementara itu, tiga dus lainnya dengan total 75 liter ditemukan di atas dermaga Pelabuhan Manado.
Barang bukti berupa total enam dus berisi 150 liter miras ilegal telah diamankan ke Mako Polsek Pelabuhan Manado. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemilik barang-barang tersebut. Selain itu, koordinasi dengan unit Narkoba Polresta Manado juga telah dilakukan guna mendukung proses penyidikan.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Manado untuk menekan peredaran minuman keras ilegal dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pelabuhan Manado.
Kegiatan operasi berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali. Polsek Pelabuhan Manado menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan di wilayah pelabuhan dan mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
(([email protected]/St))
Komentar