Sulut Times, Minahasa : Kejadian penganiayaan menggunakan benda tajam terjadi di Desa Pineleng Satu Timur Jaga II, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 18.40 WITA. Pelaku, seorang pria berinisial BT (24) asal Desa Lotta Jaga I, diduga menikam korban berinisial ET (57) yang berprofesi sebagai pekerja serabutan dan berdomisili di Desa Pineleng Satu Timur Jaga II.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumahnya untuk menanyakan keberadaan alat-alat tukang warisan ayahnya yang telah meninggal. Korban menjelaskan bahwa barang tersebut masih ada, namun jika hendak dijual, pelaku harus mengganti uang biaya perawatan sang ayah di rumah sakit. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi.
Tak lama berselang, korban yang hendak pergi latihan paduan suara di gereja singgah di sebuah warung dan melihat pelaku sedang minum minuman keras bersama teman-temannya. Ketika keduanya berpapasan, pelaku tiba-tiba mencabut benda tajam dan berusaha menikam korban. Korban sempat menghindar dan berlari ke warung makan untuk meminta pertolongan. Namun, pelaku mengejarnya dan berhasil menikam bagian belakang korban satu kali sebelum akhirnya dilerai warga. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Menanggapi laporan warga, Polsek Pineleng segera turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan segera membubarkan diri. Selain itu, polisi mendatangi korban di rumah sakit, mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi, serta melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
((jlm/St)).
Komentar