R3D Akan Berikan Punismen Kepada OPD Yang Terlambat Masukan Laporan

Sulut Times, Minahasa : Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2018 digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa Senin (11/03/2019).

Bupati Royke Octavian Roring dalam sambutan tertulis disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra memgatakan, Rakor ini diadakan untuk mempersiapkan finalisasi laporan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Sebelum masuk dalam substansi penyusunan laporan, Bupati dan Wakil Bupati menginstruksikan akan membangun suatu sistem penilaian kinerja birokrasi, karena dalam evaluasi selama kurang lebih 6 bulan Kepemimpinan mereka, dalam pemasukan Laporan selalu direspon lambat bahkan jarang diserahkan tepat waktu.

“Kedepan akan dikaji/disusun mekanisme reward & punishment, jadi akan terlihat keaktifan dan respon OPD terhadap permintaan laporan Pemerintah Daerah”, katanya.

Baca Juga  Prabowo Akui BPBAT Tatelu Aset Nasional

Untuk itu tiap OPD harus memberikan perhatian khusus dalam penyusunan LKPJ yang merupakan agenda tahunan ini serta bersama-sama bergerak dalam satu sistem yang utuh serta memberikan respon yang positif agar laporan dapat diserahkan tepat waktu dengan data real yang diupdate, karena ini merupakan amanat UU dan sebagai Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat.

(Visited 5 times, 1 visits today)

Komentar