Sulut Times, Bitung : Pangkalan Utama AL (Lantamal) VIII melalui Tim 2FQR dan Yonmarhanlan VIII Bitung bekerjasama dengan tim pengamanan terminal pelabuhan penumpang kapal pelni Bitung berhasil menggagalkan penyundupan Minuman Keras (Mira) jenis Cap Tikus ke Wilayah Timur indonesia.
Ratusan liter Miras jenis Cap Tikus yang dikemas rapih dalam 20 kardus yang akan diselundupkan ke wilayah Papua, diamankan Sabtu malam (16/03/2019).
Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Manado Laksamana Pertama TNI Jonias Mozes Sipasulta Minggu (17/03/2019) mengatakan, penangkapan Miras jenis Cap Tikus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat/penumpang Kapal Pelni KM Labobar yang akan berangkat dari Bitung tujuan Papua.
“Penumpang mencurigai ada kapal kecil yang merapat dilambung kanan kapal KM Labobar dan menaikkan barang tanpa melalui pintu yang seharusnya”, katanya.
Sehingga berdasarkan informasi tersebut tim 2FQR Lantamal VIIl berkoordinasi dengan tim Pam Polsek KP3 Bitung dan PT. Pelni langsung melakukan pengecekan terkait informasi dari penumpang.
“Setelah melakukan pengecekan ke titik yang dituju, benar adanya penyelundupan miras dari laut melalui kapal kecil dengan tujuan ke wilayah Papua. Namun saat petugas datang orang-orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut melarikan diri dengan menggunakan perahu kecil bermesin motor tempel”, ungkspnya dengan nada kecewa. karena tidak berhasil menangkap para pelaku penyelundupan Miras.
Ditambahkan Sipasulta, Miras Cap Tikus yang sudah berada di KM Labobar diturunkan ke darat dan dibawa ke kantor Staf 2FQR Lantamal VIII Manado untuk selanjurnya direncanakan dimusnahkan.
Sementara itu Danyonmarhanlan VIII Bitung Letkol Mar Nandang Permana Jaya, S.E. saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa miras ini berasal dari Sulut dengan tujuan ke Papua,
“Miras yang kami amankan sebanyak ratusan liter yang dikemas dalam 20 kardus berukuran besar dan barang bukti untuk sementara kami amankan namun pelakunya melarikan diri”, jelasnya
Ditegaskan Danyonmarhanlan VIII Bitung, pihaknya akan selalu bekerja sama dengan Tim 2FQR, Polsek KP3, Pomal Lantamal VIII dan unsur lainnya dalam upaya menggagalkan penyelundupan – penyelundupan barang ilegal yang terjadi dipelabuhan Bitung. (Dinas Penerangan Lantamal VIII)
“Miras yang kami amankan sebanyak ratusan liter yang dikemas dalam 20 kardus berukuran besar dan barang bukti untuk sementara kami amankan namun pelakunya melarikan diri”, jelasnya
Ditegaskan Danyonmarhanlan VIII Bitung, pihaknya akan selalu bekerja sama dengan Tim 2FQR, Polsek KP3, Pomal Lantamal VIII dan unsur lainnya dalam upaya menggagalkan penyelundupan – penyelundupan barang ilegal yang terjadi dipelabuhan Bitung. (Dinas Penerangan Lantamal VIII)
Komentar