Sulut Times, Manado : Jam pelayanan yang terbatas sejak dibuka April lalu, mulai 1 Oktober, jam pelayanan ditambah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD PPD Manado atau Samsat Manado, Herlina Karepu kepada media ini Kamis (01/10/2020) di sela-sela pelayanan.
Menurutnya jika selama 5 bulan terakhir pelayanan setiap Senin hingga Jumat dibuka mulai 09-00 sampai 12.00 Wita, mulai Oktober dibuka hingga pukul 14.00 Wita seiring antusias masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
(Visited 42 times, 1 visits today)






























Komentar