Sertifikasi Hand Sanitizer dari Captikus Dikeluarkan Hari Ini

Oleh: Ronald Munthe

Sulut Times, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara masih menunggu keputusan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado untuk sertifikasi produk hand sanitizer dengan bahan utama captikus olahan Pemprov Sulut. Namun, BBPOM berjanji akan mengeluarkannya pada Selasa (24/3) hari ini.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel menuturkan produk obat dan makanan sebelum diedarkan secara luas, wajib memiliki izin edar oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Karena itu pihaknya berharap hari ini sudah diterbitkan sertifikasinya.

Sementara itu, Kepala BBPOM di Manado Sandra Linthin menyatakan sertifikasi akan dikeluarkan pada hari ini. Menurutnya, BBPOM beberapa hari ini menguji kandungan alkohol yang akan digunakan sebagai hand sanitizer tersebut.

Baca Juga  Pjs Walikota Bitung Diduga Lakukan Mal Administrasi, Paripurna Hak Angket Segera Bergulir

“Kandungan alkohol di hand sanitizer seyogyanya minimal 60%, karena bisa mematikan kuman,” jelas Sandra.

Dia menambahkan pihaknya juga mengetes kelembapan dan bau dari hand sanitizer tersebut.

Diketahui pembuatan hand sanitizer ini merupakan instruksi Gubernur Sulut Olly Dondokambey guna memenuhi kebutuhan logistik kesehatan, menghadapi kondisi siaga darurat ini. Nantinya akan diibagikan gratis kepada masyarakat.

Laboratorium Dinas Kesehatan pun menyambut baik instruksi tersebut. Kepala Dinas Kesehatan dr Debie Kalalo langsung membentuk satu tim yang dikoordinir oleh dr Salma Yunus untuk meracik pembersih tangan antiseptik menggunakan air nira hasil fermentasi dari pohon aren tersebut.

“Produk ini mengandung alkohol kadar 74%, Clyserol, H2O2, Olive Oil. Captikus dalam galon 20 liter dapat diolah menjadi 600 botol berukuran 30 ml,” ungkap Salma.

(Visited 8 times, 1 visits today)

Komentar