Sulut Times, MANADO — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perbaikan Tata Kelola Layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Utara di Aula Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Manado, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP37.OT.02.02 Tahun 2026. Pelaksanaan monev dipimpin oleh Staf Ahli Menteri Imipashub Bidang Hubungan Antar Lembaga, Anggiat Napitupulu, bersama Tenaga Ahli Menteri, Marsda TNI (Purn) Eding Sungkana.
Monev ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulut I Gusti Bagus M. Ibrahim, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulut Haposan Silalahi, jajaran pejabat struktural, serta seluruh Kepala UPT Keimigrasian dan Pemasyarakatan se-Sulawesi Utara.
I Gusti Bagus M. Ibrahim menegaskan bahwa monev menjadi momentum penting untuk mengukur pelaksanaan tugas secara objektif sekaligus merumuskan perbaikan konkret.
”Monitoring dan evaluasi bukan sekadar melihat apa yang telah dikerjakan, melainkan kesempatan memperoleh arahan dan memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara nyata,” ujar Gusti Bagus. Ia pun meminta seluruh jajaran terbuka menyampaikan kendala faktual di lapangan.
Sementara itu, Anggiat Napitupulu menekankan pentingnya kejujuran data dalam evaluasi. Menurutnya, pembenahan tata kelola membutuhkan potret kondisi pelayanan yang transparan, bukan sekadar laporan yang tampak baik di atas kertas.
”Yang dibutuhkan adalah gambaran sebenarnya, bukan yang sekadar terlihat baik,” tegas Anggiat.
Adapun ruang lingkup monev mencakup evaluasi program Quick Win, 15 Program Aksi Menteri, indikator kinerja Kanwil, penanganan aduan SP4N-LAPOR! dan WBS Imipas, hingga tindak lanjut temuan Ombudsman terkait pengadaan bahan makanan serta standardisasi hunian lapas/rutan.
Tenaga Ahli Menteri, Marsda TNI (Purn) Eding Sungkana, menambahkan bahwa proses perbaikan akan berfokus pada pemetaan masalah, pembersihan praktik menyimpang, pembenahan sistem, hingga peningkatan integritas petugas melalui metode analisis data, wawancara, dan verifikasi lapangan.
Melalui sinergi antara jajaran Keimigrasian dan Pemasyarakatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.





























Komentar