Sulut Times, Manado – Pernyataan penyanyi Agnes Monica atau yang dikenal sebagai Agnez Mo belum lama ini menjadi viral dan sejumlah netizen pun berpendapat penuh kontroversi.
Salah satunya disuarakan oleh wakil rakyat yang saat ini duduk di DPRD Sulut, Richard Sualang.
Di akun media sosialnya yang dilansir media ini Rabu (27/11/2019) Sualang mengatakan penyanyi yang sempat menjadi juri di ajang pencarian bakat di salah satu stasiun televisi di Indonesi tersebut mungkin dalam keadaan mabuk.
Agnezmo mungkin ngana mabo (mabuk, red)
Richard Sualang
Diketahui bersama bahwa sosok bernama lengkap Agnes Monica Muljoto, menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki darah Indonesia.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Fadli Zon juga ikut berkomentar terkait pernyataan penuh kontroversil tersebut.
Fadli Zon mengatakan, Agnez Mo seperti tidak mengakui bahwa ia terkenal dan memiliki nama besar di Indonesia. Ia pun mengibaratkan Agnes seperti Malin Kundang yang durhaka kepada orangtua.
Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan kewarganegaraan Agnez Mo dalam paspor berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Paspor milik pelantun lagu matahariku itu dikeluarkan oleh Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles, Amerika Serikat (AS).
“Paspor Agnes Monika dikeluarkan oleh KJRI Los Angles berlaku sampai dengan 4 Februari 2021,” kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).
“Statusnya (kewarganegaraan) WNI,” imbuh dia.
Komentar