Suluttimes.com, MANADO – Sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan bakal menjadi solusi di daerah Sulawesi Utara (Sulut), dengan dibuatkan sistem Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Hal ini dijelaskan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, guna mengantisipasi peningkatan kondisi ekonomi dan kepadatan penduduk yang berdampak terhadap meningkatnya produksi sampah.
“Untuk itu dibutuhkan upaya dan tindakan serius melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di daerah Sulawesi Utara,” terang Gubernur didampingi Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay SH, MH.
Disebutkan Gubernur Yulius Selvanus, ditetapkan sistem PSEL di Sulut tak lepas dari perhatian pemerintah pusat, menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) No. 35 tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan.
Diketahui, lonjakan produksi sampah khususnya di lima Kabupaten/kota, sebut saja kota Manado timbunan sampah 306 ton/hari, Kota Bitung 153 ton/hari, Kota Tomohon 65 ton/hari, Kabupaten Minahasa Utara 117 ton/hari dan Kabupaten Minahasa 159 ton/hari.
Belum lagi sistem pengelolaan sampah yang menyimpan berbagai persoalan, keterbatasan sarana dan prasarana serta koordinasi antar lembaga yang kurang optimal.
Bahkan, infrastruktur yang tersedia, seperti Tempat Penampungan Sementara (TPS), fasilitas pengolahan sampah, dan sistem transportasi belum mampu mengimbangi laju produksi sampah.
Akibatnya, dengan berbagai keterbatasan berakibat pada tingginya resiko permasalahan lingkungan yang lebih besar seperti pencemaran air, tanah, udara serta menimbulkan bau yang sangat menganggu kesehatan masyarakat.
Tak heran, Gubernur ikut memberikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat, concern terhadap permasalahan sampah di Sulut, dengan ditetapkan sebagai salah satu daerah yang menjadi lokasi pelaksanaan pembangunan PSEL.
“PSEL memiliki keunggulan dibandingkan dengan metode pengolahan sampah tradisional yaitu dapat mengurangi volume sampah, menghasilkan energi bersih, dan berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca,” jelasnya.
Kabar baiknya, sebagai langkah konkrit dari implementasi Perpres tersebut, pada tahun 2025 ini PSEL akan segera dibangun di Provinsi Sulawesi Utara.
Proses pembangunan PSEL ini dimulai dengan proses pemilihan mitra yang dilakukan melalui Tender. “Kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat Sulawesi Utara dan mengajak para calon Investor yang memiliki kualifikasi dan kemampuan teknis untuk membangun dan mengoperasikan PSEL serta ditunjang dengan kemampuan finansial serta sumber daya manusia yang memadai untuk mengikuti Tender ini,”
“PSEL ini diharapkan sebagai komponen utama menciptakan Sulut yang lebih bersih, hijau serta menjadi landasan bagi tranformasi Sulawesi Utara menuju Sulawesi Utara maju, sejahtera dan berkelanjutan,” tutup gubernur.
Terpisah, pihak Grand Puri Indonesia notabene sebuah perusahaan properti, pengembang, perhotelan, apartemen, pusat perbelanjaan & pembangkit listrik & energi terbarukan.
Grand Puri Indonesia didirikan tahun 2018, telah mengembangkan sejumlah properti dan hotel di Indonesia, seperti Grand Puri Perintis, The Puri Ballroom & Convention, Puri Sentra Niaga, Puri Borneo Plaza dan Puri Residences & Pool
Perusahaan ini dikenal karena komitmennya dalam mengembangkan properti yang berkualitas tinggi dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Disebutkan Victorio E.L sumber terpercaya Grand Puri Indonesia, menerangkan telah menerima beberapa penghargaan dan sertifikasi, seperti ISO 9001:2019 dan ISO 14001:2020.
Diterangkan Victorio, bahwa China dan Indonesia mencapai kerja sama baru dalam bidang energi hijau melalui proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Sulawesi Utara.
Proyek investasi bernilai 200 juta dolar AS atau sekitar Rp3 triliun ini akan berkontribusi dalam mengatasi masalah sampah perkotaan sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak hanya akan membantu mengatasi masalah pengolahan sampah di Sulawesi Utara, tetapi juga menghasilkan sumber energi bersih. Fasilitas ini memiliki kapasitas pembakaran hingga 1.300 ton per hari, serta dilengkapi dengan dua jalur pembakaran berkapasitas 2×650 ton per hari dan satu unit pembangkit uap berkapasitas 1×35 MW,” bebernya. (dw/st)

























Komentar