Sulut Times, MANADO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan tidak melaksanakan tugas di jam kerja, sebuah tindakan yang merugikan pelayanan publik.
Sidak yang dilaksanakan pada Rabu, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 10.20 WITA ini menyasar salah satu pusat perbelanjaan terbesar di kota Manado, dan hasilnya cukup mencengangkan ketika sejumlah ASN tertangkap basah tengah asyik berbelanja di saat seharusnya mereka melayani masyarakat di kantor.
Petugas Satpol PP dengan sigap mendatangi para ASN yang masih mengenakan seragam dinas tersebut dan langsung melakukan pendataan serta memberikan teguran keras di tempat, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindak tegas setiap pelanggaran disiplin.
Pemandangan ini sontak menjadi perhatian publik, terutama setelah foto-foto sidak tersebut diunggah ke media sosial dan langsung viral dalam hitungan jam, memicu reaksi keras dari warganet yang merasa kecewa atas perilaku ASN tersebut.
Banyak netizen menyuarakan kemarahan mereka karena menganggap tindakan “bolos” ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab yang diberikan negara dan merugikan masyarakat luas yang membutuhkan pelayanan prima.
Mereka mempertanyakan integritas para abdi negara yang seharusnya menjadi contoh disiplin, namun malah memanfaatkan jam kerja untuk kepentingan pribadi, hal yang sangat disayangkan mengingat tugas utama seorang ASN adalah melayani dan mengabdi dengan sepenuh hati.
Komentar pedas dari netizen langsung membanjiri unggahan tersebut, menuntut adanya sanksi tegas yang memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Mengutip Akun bernama Regar Stefen dengan lugas menulis, “Pecat klu bgtu. Mkng gaji Rakyat krja bngsat,” yang secara gamblang mencerminkan kekecewaan publik terhadap ASN yang digaji dari uang rakyat namun lalai dalam menjalankan tugas.
Senada dengan itu, Willy Lourenzo Lasut juga ikut berkomentar keras, “Langsung pecat jo ASN model bgtu.. bkg rusak citra ASN,” menyoroti perlunya tindakan tegas agar citra positif ASN sebagai pelayan masyarakat tidak tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Fenomena ASN “bolos” dan terciduk di tempat umum saat jam kerja ini bukanlah kasus baru di Sulawesi Utara, namun setiap kali terjadi selalu menimbulkan kegaduhan dan perdebatan mengenai lemahnya pengawasan serta ketegasan dalam penegakan disiplin.
Pemerintah Kota Manado diharapkan tidak hanya berhenti pada teguran lisan atau pendataan di lokasi saja, tetapi juga menindaklanjuti kasus ini dengan sanksi administratif yang jelas dan terukur, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan penundaan kenaikan pangkat atau pemotongan tunjangan kinerja, sebagai upaya nyata menegakkan disiplin.
Tindakan Satpol PP Manado kali ini patut diapresiasi sebagai langkah preventif dan penegasan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir perilaku indisipliner, meskipun tantangannya adalah memastikan sanksi yang diberikan benar-benar dieksekusi tanpa pandang bulu.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,604)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,863)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)





























Komentar