Sulut Times, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara diwakili Sekprov Edwin Silangen bersama Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra, PJU Polda Sulut, Asisten Administrasi Umum Setprov Sulut Gammy Kawatu, Kepala BPBD Sulut Joy Oroh dan Kapolres Minut mengunjungi Rumah Singgah di Kantor Badan Diklat Provinsi Sulawesi Utara, Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (9/11/2020).
Di tempat tersebut Sekprov Edwin Silangen menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan ABK dan dokumen pelengkap lainnya kepada Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado Hard F. Marentek.
Dari hasil test swab menyatakan 155 ABK WNI dari Cina, negatif Covid-19, mereka kemudian akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.




























Komentar