Sulut Times, Minut : Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang baru saja terbentuk, saat turun lapangan Rabu (20/03/2019)di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Desa Kema I Kecamatan Kema menemukan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) berkewarganegaraan Cina tanpa identitas jelas atau tidak miliki Dokumen Keimigrasian.
Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pariwisata, TNI/Polri dan Imigrasi Bitung, mendapatkan 24 TKA Cina tanpa dokumen keimigrasian di dua perusahaan kontraktor berbeda yang menangani pembangunan PLTU di Desa Kema.
Kasi Intelegen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bitung Reza Pahlevi yang memimpin Timpora Minut melakukan operasi gabungan mengungkapkan, ke 24 TKA tersebut didapati pada dua perusahaan kontraktor berbeda, 3 TKA di PT Sinohydro dan 21 TKA di PT. City Key.
Temuan TKA tanpa dokumen keimigrasian dibenarkan Kepala Kantor Imigrasi / Kanim Bitung Lexi Mangindaan.
“Ya, benar info tersebut. Dari 24 TKA di PT Sinohydro 3 orang diantaranya tidak dapat menunjukan dokumen, sementara di PT City Key, hanya 9 orang yang punya identitas izin kerja dari 32 TKA. Alasan mereka, berkas-berkas izin kerja masih berada di tangan agen,” kata Mangindaan.
Menurut Mangindaan, pihak Imigrasi Bitung masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 24 TKA yang tidak memiliki dokumen keimigrasian.
“Nantinya dari hasil pemeriksaan itu baru kemudian diambil keputusan. Apakah mereka melanggar aturan atau tidak karena masih menunggu dokumen mereka yang katanya masih berada ditangan agen. Jika melanggar aturan, kami ambil langkah pendeportasian,” tegas Kanim Bitung Lexi Mangindaan. (***)
Komentar