Sebuah kasus penganiayaan terjadi di tempat kos Samrat 15, Kelurahan Titiwungen Utara, Lingkungan III, Kecamatan Sario, Kota Manado.
Penganiayaan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian, Minggu (21/7/2024).
Diketahui Korban bernama Mohamad Rava Eyato
Tempat, Tanggal Lahir : Manado, 15 Juni 1992, Usia: 32 tahun Pekerjaan: Swasta Agama: Islam
Alamat : Kelurahan Titiwungen Utara, Lingkungan III, Kecamatan Sario, Kota Manado dan pelaku berinisial AM Tempat, Tanggal Lahir : 26 Agustus 1995 Pekerjaan : Honorer Kemenhub Agama : Islam Alamat : Kel.
Perkamil Malendeng, Lingkungan 7, Kecamatan Tikala, Kota Manado.
Menurut keterangan pelaku, pada saat kejadian, pelaku bersama beberapa rekannya baru saja tiba di TKP setelah pesta miras di Wonasa Tengah.
Mereka berniat melanjutkan pesta
miras sambil mencari teko atau ceret.
Salah seorang rekan pelaku pergi ke kamar korban untuk mencari teko, namun tidak diterima dengan baik dan mendapat teguran kasar dari korban. Korban bahkan sempat mendatangi kamar pelaku dan membentak mereka.
Hal ini memicu adu mulut antara pelaku dan korban, yang berujung pada keributan.
Pelaku kemudian mengambil senjata tajam dan menuju ke kamar korban untuk menganiaya korban dengan beberapa tikaman.
Saksi 1: Ayu Sani (25 tahun), swasta, Kristen, alamat Desa Teep, Kabupaten Minahasa Selatan.
Ayu yang berada di dalam kamar kos bersama pelaku dan empat orang lainnya, mendengar keributan di luar kamar dan melihat pelaku dengan senjata tajam.
Setelah melerai keributan, Ayu kembali ke kamar dan mendengar kejadian penikaman, meskipun tidak mengetahui siapa pelaku secara jelas.
Saksi 2: Ramadhan Salugani (26 tahun), swasta, Islam, alamat Banjer, Lingkungan III, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Ramadhan berada di toilet saat keributan terjadi dan melihat pelaku menyerang korban dengan senjata tajam.
Setelah meminta pertolongan warga, Ramadhan kembali ke kamar dan mendapati korban dalam keadaan berlumuran darah sebelum membawanya ke RS Pancaran Kasih.
Saksi 3: Zulkifli Kasim (29 tahun), Barista, Islam, alamat Istiqlal, Kampung Arab, Kecamatan Wenang. Zulkifli mencari wadah untuk mencampur miras di kamar korban dan di-bentak.
Ia kemudian mendengar keributan dan penikaman, tetapi tetap berada di kamar dan tidak melihat kejadian secara langsung.
Korban mengalami tiga luka, yaitu dua luka tusukan di dada sebelah kanan dan kiri serta sayatan di pergelangan tangan kanan.
Korban adalah penjaga di tempat kos tersebut dan sering menghubungi pacar pelaku, yang menyebabkan pelaku cemburu.
Polsek Sario, yang dipimpin oleh Kapolsek Sario, Iptu Herry Johanis, bersama Tim Opsnal Polresta Manado, telah turun ke TKP, mengamankan pelaku serta barang bukti terkait kejadian ini.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
((jlm/St)).
Komentar