
Sulut Times, Manado : Diprakarsai oleh Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, dibahas mengenai format baru perlindungan awak perikanan dalam negeri.
Dari Sulawesi Utara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erny B Tumundo didaulat sebagai Pembicara selain Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Ghazmahadi dan Direktur Jendral Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan, Zulficar Mochtar.

Patut diketahui, Tumundo merupakan 1 dari 2 srikandi yang memimpin instansi ketenagakerjaan yang dipercaya mampu memberikan kontribusi hebat bagi perlindungan awak kapal perikanan.
Selain Tumundo, srikandi dibidang ketenagakerjaan, Sakina Rosellasari yang adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah.
Melalui diskusi yang diarahkan Moh Abdi dari DFW Indonesia, diungkapkan Tumundo ada pokja-pokja yang dirangkum pada forum yang dibentuk Maret lalu sebagai bentuk kepedulian pemerintah Sulawesi Utara pada awak buah kapal.

Tumundo menegaskan bahwa awak kapal perikanan di Sulut sudah dicatat dan diikutsertakan dalam program jaminan sosal, dan pelaksanaannya diawasi langsung oleh pengawas ketenagakerjaan.
Turut dibahas mengenai sistem perekrutran, pembagian hasil, jam kerja, usia kerja dan kompentensi awak kapal.
Kesimpulan dalam diskusi tersebut adalah semua masukkan yang terbaik dari narasumber bagi pekerja dipastikan menjadi acuan perlindungan awak kapal perikanan dalam format baru.
Komentar