Suluttimes.com, MANADO – Penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah yang digelar bersama kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara dalam kegiatan tersebut diwakili Wakil Bupati Kevin William Lotulung, didampingi Asisten I Umbase Mayuntu, Kepala BKPSDM Herman Mengko, Kepala BKAD Carla Sigarlaki, serta Kepala DPMPTSP Richard Dondokambey.
Rakor ini membahas pelaksanaan pengawasan terhadap peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, termasuk urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta program di bidang pertanahan dan tata ruang.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, jajaran Forkopimda Sulut, Kanwil Pertanahan Sulut, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Victor Mailangkay mengungkapkan sejumlah capaian pembangunan di Sulawesi Utara, antara lain pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan tren positif, penurunan angka kemiskinan, pengelolaan aset daerah, serta pengembangan perhutanan sosial dengan luas lebih dari 21.000 hektare.
Upaya pengamanan aset daerah juga dilakukan melalui penerbitan sekitar 103 sertifikat hak pakai. Sementara itu, realisasi belanja APBN regional hingga Agustus 2026 telah mencapai lebih dari Rp13 triliun.
Dukungan pembangunan infrastruktur turut dilakukan melalui preservasi jalan dan operasi irigasi senilai Rp10 miliar melalui skema tugas pembantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Mailangkay juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan masyarakat, mencegah konflik sosial, memperkuat koordinasi di kawasan perbatasan, serta meningkatkan pengawasan keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik.
“Kami rasa ini hal-hal penting yang harus diperhatikan agar arah pembangunan di Sulut bisa lebih baik,” ujar Mailangkay.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyampaikan komitmen untuk memperjuangkan penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun mendatang. Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal akibat pemotongan anggaran.
Dede Yusuf turut menyoroti perlunya pembaruan regulasi di bidang agraria guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, termasuk konflik tanah, batas wilayah, dan Hak Guna Usaha (HGU) yang berkaitan dengan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain itu, pemerintah pusat berupaya mendorong agar pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama guru dan tenaga kesehatan, dapat ditanggung melalui APBN pada masa mendatang.
Mulai 2027, dukungan operasional bagi kepala daerah juga direncanakan, dengan tetap menekankan prinsip integritas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang bersih dari korupsi.
Mengenai wacana pemisahan pemilu, Dede Yusuf menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dengan mempertimbangkan kesiapan pemerintah daerah, baik dari sisi pelaksanaan maupun pembiayaan.
Melalui rakor ini, berbagai masukan mengenai pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, pertanahan, dan tata ruang diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kehadiran Wabup Kevin William Lotulung bersama jajaran Pemkab Minut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.(dw/st)


























Komentar