Sulut Times, Manado : Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Steven Kandouw mengingatkan bahwa dalam perilaku sebagai aparat pemerintah yang menjadi ujung tombak bela negara, harus disertai taat pada kewajiban yaitu membayar pajak kendaraan bermotor.
Hal tersebut disampaikan Wagub saat memimpin apel Korpri dalam rangka peringatan Hari Bela Negara ke-71 di halaman kantor gubernur Kamis (19/12/2019).
Baik aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkup Pemeritah Provinsi (Pemprov) Sulut yang memiliki kendaraan bermotor diminta tidak menjadi penunggak pajak.
Bahkan bagi yang jatuh tempo pembayaran administrasi kendaraan bermotor bulan Januari 2020, Wagub menginstruksikan bayar segera di sisa hari bulan Desember 2019.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng mengatakan bahwa pihaknya masih menemukkan banyak kendaraan bermotor yang memanfaatkan fasilitas jalan tapi tak mau bayar pajak.
Dan ditemukan pula kendaraan berkelas mewah yang telah menunggak sampai empat tahun, tapi menikmati jalan di daerah ini yang notabene perawatan serta pembangunannya dibiayai oleh pajak.
Usai apel, Atteng bersama jajarannya langsung menyisir area parkir kantor gubernur. Dan ditemukan sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang telah melewati batas waktu pembayaran pajak. Petugas pun langsung menempelkan tanda kalau kendaraan yang mungkin milik ASN atau THL yang menunggak.
Komentar