Sulut Times, Kendari – Mantan calon anggota DPRD Kota Kendari dari Dapil Poasia dan Abeli, Novar Aditya Praja mewakafkan tanah seluas 729 Meter Persegi untuk pembangunan Masjid Nurul Ikhlas, di kompleks BTN Latjinta Putra Perumahan di Kelurahan Baruga, Kota Kendari.
Kemudian disaksikan Drs Syamsuddin, Chasan Chariri,S.Km,M.Kes, Eko Purwanto SH, dan Fajar. Penandatanganan surat tersebut berlangsung di Masjid Nurul Ikhlas, sekitar pukul 19.35 WITA, Sabtu (17/10/ 2020).
“Atas nama pengurus Masjid Nurul Ikhlas menyampaikan, terima kasih kepada Bapak Novar Aditya Praja mewakili pihak perusahaan developer, atas wakaf sebidang tanah untuk bangunan masjid,” kata H.Afriadi di hadapan pengurus masjid.
“Dengan adanya surat akta ikrar wakaf, langkah selanjutnya adalah mengurus dokumen tanah bangunan masjid. “Kami akan urus sertifikatnya,” ujarnya H Afriadi.
Komentar