Walikota Andrei Angouw Terancam Penjara, Sesuai Laporan Nomor: LP/B/240/V/2024/SPKT, tertanggal 7 Mei 2024

Sulut Times, Manado : Arthur Mumu Optimistis Wali Kota Andrei Angouw Terancam Penjara Akibat Dugaan Fitnah

Pegiat anti korupsi dan mafia tanah, Arthur Mumu, resmi melaporkan Wali Kota Manado, Andrei Angouw, bersama sejumlah pihak lain ke Polda Sulawesi Utara atas dugaan tindak pidana penghinaan melalui fitnah. Dugaan tersebut terkait tuduhan pemerasan ratusan juta rupiah yang dinilai tanpa bukti.

banner 970x250

Dalam keterangannya di Mapolda Sulut, Senin (28/4/2025), Arthur menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pemerasan sebagaimana dituduhkan. Ia optimistis bahwa Andrei Angouw dan pihak terkait bisa dijerat hukum apabila tidak dapat membuktikan tudingan tersebut.

“Saya pastikan Wali Kota Manado Andrei Angouw Cs bisa berpindah rumah ke penjara jika tidak dapat membuktikan tuduhan fitnah terhadap saya,” tegas Arthur Mumu.

Baca Juga  Dewan Pers Beberkan Kerawanan Kerja Jurnalis Dalam Pemilu

Arthur, pria kelahiran Manado, 30 Oktober 1976, menuturkan bahwa tuduhan itu berawal pada 29 November 2023 di kawasan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Saat itu, beredar informasi yang menyebut dirinya melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Manado Michael Fan Essen dan kontraktor proyek pembangunan Stal Kuda.

Arthur merasa reputasi dan nama baiknya hancur akibat tuduhan tersebut.

Karena itu, ia meminta Kapolda Sulut, Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., mengusut tuntas kasus ini secara profesional.

“Saya minta Bapak Kapolda benar-benar menindaklanjuti laporan saya. Saya dirugikan karena dituding tanpa bukti,” lanjut Arthur.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Dr. Alamsyah Parulian Hasibuan, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap laporan tersebut.

Baca Juga  Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon

“Nanti saya cek dan informasikan kembali ya,” jawab Alamsyah singkat melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Wali Kota Manado, Andrei Angouw, terkait laporan Arthur Mumu.

Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat Manado, mengingat pentingnya integritas pejabat publik serta keharusan untuk menjaga profesionalisme dalam setiap pernyataan yang disampaikan ke publik.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut kebenaran laporan tersebut, demi menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

(([email protected]/St).

(Visited 266 times, 1 visits today)

Komentar