Sulut Times, Manado: Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut, Agus Fatoni diharapkan dapat mempertimbangkan hasil penilaian sementara kinerja dari para Pjs Kepala Daerah di Sulut.

Hasil ini terangkum dalam surat khusus yang dilayangkan oleh Pengamat Politk & Pemerintahan Sulawesi Utara (Sulut), Taufik M Tumbelaka Rabu (21/10/2020).
Dalam surat tersebut penilaian yang bersifat sementara terhadap seluruh Pjs. Kepala Daerah di Sulut termasuk Pjs. Gubernur .

Alumnus Fisipol UGM Yogyakarta ini, melakukan penilaian terhadap para Pjs. Kepala Daerah di Sulut, dengan menyoroti 4 faktor sebagai dasar penilaian.
“Dalam upaya menilai kinerja para Pjs Kepala Daerah, saya mememakai 4 variabel, yaitu 1. Kedisplinan terhadap Tupoksi (Tugas, Pokok dan Fungsi – red), 2. Komunikasi Sosial & Politik, 3. Netralitas, 4. Kreatifitas dan Inovasi. Namun setiap Pjs Kepala Daerah mendapat bobot tertentu, bisa diperberat atau diperingan, sesuai situasi dan kondisi yang dihadapi ditiap daerah” ujar Tumbelaka menjelaskan.
Dan Tumbelaka walaupun tidak secara rinci membeberkan isi surat tersebut, tapi menegaskan bahwa ada dua Pjs. Kepala Daerah masuk kategori kurang Baik, mendapat nilai D+ dan D.





























Komentar