Sulut Times, Manado: Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjabarkan program Operasi Daerah Sukseskan Ketenagakerjaan (ODSK) dengan semakin banyak perusahaan yang menerapkan SMK3.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Ir Erny B Tumundo MSi kepada media ini Senin (13/01/2020) di ruang kerjanya.
“Seiring dengan peringatan ke-50 tahun bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang puncaknya akan dilaksanakan di tingkat provinsi kami mengharapkan ada minimal 80 perusahaan yang dikategorikan zero accident dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),”ujarnya.
Seperti dirangkum media ini tahun 2019 lalu berkat penerapan SMK3 di 47 perusahaan, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menerima penghargaan tingkat nasional.
Tumundo menegaskan melalui peringatan Bulan K3, baik pemerintah, pengusaha, serikat pekerja maupun msyarakat, diingatkan kembali akan pentingnya K3 bagi kesejahteraan rakyat.
“Hal negatif bila tak memandang pentingnya K3 adalah penurunan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat, untuk itu melalui momentum ini diingatkan agar penerapan K3 wajid di semua perusahaan di Sulut. Seperti ditegaskan Menaker RI, Ida Fauziyah bahwa K3 Unggul, Indonesia Maju dan secara otomatis Sulawesi Utara akan semakin Hebat,”tutup Tumundo.
Komentar