24 KK di Desa Lembean Dipangkas Selaku KPM BLT Dandes

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Tahun 2021, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dandes) di Desa Lembean berjumlah 79 sesuai data Kartu Keluarga (KK), dibandingkan dengan tahun 2020 silam, tercatat 103 Keluarga.

Pengurangan 24 KPM BLT Dandes, lantaran mereka juga terdata dalam program bantuan sosial (Bansos) lainnya. “Setelah kami teliti dan verifikasi data, ternyata ada keluarga yang double. Kasihan kalau nanti ada pengembalian yang sudah mereka terima,” terang Kumtua Desa Lembean, Veible N. Katuuk Amd Kes disela-sela penyaluran BLT Dandes, Senin (28/06/21).

Dijelaskan Katuuk, berbagai skema bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk program jaring pengaman sosial diharapkan bisa meringankan beban masyarakat, salah satunya bantuan langsung tunai (BLT). “Pemerintah telah mengalihkan sebagian anggaran Dandes untuk BLT demi mengahadapi dampak ekonomi pandemi C-19,” sebut Katuuk diiyakan Sekretaris Desa, Youla Sumarauw SPd.

Baca Juga  Seluruh Jajaran Lantamal VIII di Rapid Antigen

Dikesempatan itu, Camat Kauditan Roy Rampengan SPt, MSi ikut memantau jalannya penyaluran BLT bulan pertama (I) berlokasi di pelataran kantor Desa Lembean, berada dekat ruas jalan Worang bypass. “Penyaluran BLT Dandes secara bertahap hinggga 12 bulan. Yang pasti hingga akhir tahun sudah tuntas penyaluran BLT,” tandas isteri perwira Polisi di Mapolres Minut.

Ditambahkan Katuuk, para penerima harus pakai masker, saat masuk pun dicek suhu tubuh (scenner), termasuk mencuci tangan dengan menggunakan sanitizer yang sudah disediakan pemerintah Desa. “Tetap patuhi Protab Kesehatan. Untuk memperlancar penyaluran, para penerima manfaat tinggal mengisi absen disertakan copy KK dan indentitas penerima. Selanjutnya dipanggil untuk menerima BLT bulan I, besarnya Rp 300 ribu,” tambah ibu Lowry sapaan akrab Kumtua Desa Lembean. (dw/st)

(Visited 13 times, 1 visits today)

Komentar