Sulut Times, Manado : Optimalkan program Operasi Daerah Sehatkan Koperasi (ODSK), Dinas Koperasi dan UMKM Sulut memberikan waktu seluruh Koperasi di Sulut untuk melakukan pembenahan serta mendaftar kembali .

“Pembenahan semua koperasi di sulut untuk wajib lapor kembali sesuai dengan edaran pak Gubernur yang telah menetapkan operasi daerah sehatkan koperasi dan ukm dimana batas pendaftaran hingga 27 februari.2020,” jelas Ronald Sorongan selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut kepada media ini Senin (03/02/2020).
Sorongan yang juga dipercayakan sebagai Penjabat Sekda Minahasa ini, menyatakan bahwa semua koperasi segera melaksanakan RAT (rapat anggota tahunan) dan mengurus nomor induk koperasi sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatkan peran koperasi di era digital agar bisa bersaing sampai tingkat nasional dan internasional.
Ditambahkannya pula, khusus UMKM meningkatkan daya saing produk pelaku usaha dan sertifikasi usaha ditingkatkan dan target semua bersertifikat termasuk hak.cipta , agar supaya menopang Sulut sebegai kota pariwisata agar UMKM memperhatikan segi sanitasi dan higiensi produk makanan termasuk kuljner yang dihasilkan agar kesehatan produk terjamin agar tidak merusak citra Sulut yang saat ini semakin hebat.






























Komentar