Sejumlah Kasus Mengendap ??? LP3 Sulut Demo Kejari dan Pemkab Minut

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Lembaga Pemberdayaan, Pengawasan dan Pembangunan (LP3) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (20/07/22) gelar demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) dan Pemkab Minut.

Aksi demo dipimpin Sekjen LP3 Sulut Calvin Limpek, didampingi Ketua LP3 Sulut Frans Tolli, Wakil ketua LP3 Sulut Max Sumlang bersama masyarakat berlangsung tertib dan aman, dikawal aparat Kepolisian dipimpin Kasat Sabhara Polres Minut Iptu Hendrik Rantung.

Kedatangan Sekjen LP3 Sulut bersama sejumkah masyarakat Desa Tontalete Rok-rok, Lumpias dan Buhias, mendesak pihak Kejari Minut segera menindaklanjuti sejumlah laporan yang hingga kini mengendap, alias tidak tuntas penanganannya.

“Dugaan korupsi Dana Desa di 8 Desa di Kejari Minut sudah setahun lebih mengendap. Bahkan Dua Desa sudah 2 bulan dilaporkan, dugaan korupsi Solar Cell tahun 2019, serta dugaan korupsi pembangunan SKB Airmadididan SMP 1 Gangga, juga dugaan pungutan sertifikasi guru,” ujar Calvin.

Baca Juga  Kolinug Optimis VAP Mampu Tumbangkan Petahana

Warga Desa Lumpias melaporkan mantan Hukum Tua Roy Mentang, perihal pembuatan jalan paving yang diduga tidak sesuai spek, sampai saat ini tidak ditindak lanjuti.

Halnya Desa Buhias permasalahan BLT tidak tepat sasaran. 139 penerima manfaat dibagikan hanya 43 KK. Dana sisa dibuat fisik, seperti pembuatan jalan paving tidak ada papan informasi proyek. Halnya dana Bumdes diambil Hukum Tua (Kumtua), tidak jelas peruntukkannya.

Sementara laporan warga Tontalete rok-rok, menyentil pemberhentian kepala Jaga secara tidak hormat. Tidak ada pertanggung jawaban soal instentif yang diterima Kepala Jaga.

Terpisah, unjuk rasa ini di kantor bupati Minahasa Utara, Calvin cs mendesak Bupati merekstrukturisasi Inspektorat yakni pergantian seluruhnya karena kinerja Inspektorat dianggap tidak efektif dan transparan serta diduga banyak penyimpangan.

Baca Juga  Hadiri HUT 169 GMIM Moria Kolongan, Kevin Ajak Jemaat Pertahankan Kebersamaan dan Kerukunan

”Begitu banyak keluhan masyarakat, pengembalian TGR yang dilakukan Inspektorat tidak sesuai dengan rincian, sehingga banyak Hukum Tua berulang-ulang melakukan pelanggaran,” sebut Calvin.

Kasatpol PP Roby Parengkuan saat menerima pendemo, menegaskan semua laporan yang disampaikan akan diteruskan ke Bupati Joune Ganda SE MAP. (dw/st)

(Visited 44 times, 1 visits today)

Komentar